Wamenkumham Eddy Hiariej Mengajukan Pengunduran Diri kepada Presiden Jokowi: Apa Sebabnya?

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkumham, Eddy Hiariej setelah keluar dari ruangan KPK (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengumumkan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah mengirimkan surat pengunduran diri ke Kemensetneg.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Ari di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023

Dimana surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ari menyatakan bahwa surat pengunduran diri itu telah diterima oleh Setneg pada hari Senin.

“Kalau tidak salah masuk hari Senin lalu,”ungkapnya.

Untuk saat ini Ari tidak mengetahui isi dari surat pengunduran diri tersebut, namun dirinya menekankan surat itu akan disampaikan kepada Presiden Jokowi setelah beliau tiba di Jakarta.

Baca Juga :  Selain Komeng, Inilah Daftar 5 Pesohor yang Ikut Daftar Caleg Beserta Perolehan Suaranya

“Saya belum lihat suratnya, tapi surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata,mengumumkan bahwa kasus dugaan gratifikasi melibatkan Eddy Hiariej telah naik ke tahap penyidikan, dengan empat tersangka yang terlibat. 

“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo,”

Alexander menyatakan bahwa tiga tersangka adalah penerima suap, sementara satu tersangka adalah pemberi suap. 

 Eddy Hiariej menjadi salah satu pihak yang termasuk dalam daftar tersangka yang telah disetujui oleh KPK.

Baca Juga :  Kunjungan Presiden Prabowo ke China: Momen Strategis untuk Memperkuat Kerja Sama Indonesia-China

Sementara itu, Eddy Hiariej telah diperiksa oleh KPK selama 6 jam pada hari Senin, (4/12). Eddy sendiri tiba di kantor KPK pada pukul 09:38 WIB.

Saat ditanya oleh awak media, Eddy hanya terlihat tersenyum.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Berita Terkait

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Kelangkaan yang Sering Terjadi di Sekitar Kita

Pendidikan

5 Cara Mengatasi Kelangkaan yang Sering Terjadi di Sekitar Kita

Thursday, 28 Aug 2025 - 10:16 WIB