Wamenkumham Eddy Hiariej Mengajukan Pengunduran Diri kepada Presiden Jokowi: Apa Sebabnya?

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkumham, Eddy Hiariej setelah keluar dari ruangan KPK (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengumumkan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah mengirimkan surat pengunduran diri ke Kemensetneg.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Ari di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023

Dimana surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ari menyatakan bahwa surat pengunduran diri itu telah diterima oleh Setneg pada hari Senin.

“Kalau tidak salah masuk hari Senin lalu,”ungkapnya.

Untuk saat ini Ari tidak mengetahui isi dari surat pengunduran diri tersebut, namun dirinya menekankan surat itu akan disampaikan kepada Presiden Jokowi setelah beliau tiba di Jakarta.

Baca Juga :  Kekalahan PSS Sleman dari Persita Tangerang: Penalti Gagal Jadi Penentu Skor Akhir 1-2

“Saya belum lihat suratnya, tapi surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata,mengumumkan bahwa kasus dugaan gratifikasi melibatkan Eddy Hiariej telah naik ke tahap penyidikan, dengan empat tersangka yang terlibat. 

“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo,”

Alexander menyatakan bahwa tiga tersangka adalah penerima suap, sementara satu tersangka adalah pemberi suap. 

 Eddy Hiariej menjadi salah satu pihak yang termasuk dalam daftar tersangka yang telah disetujui oleh KPK.

Baca Juga :  Rangkaian Kampanye Anies Baswedan: Bengkulu Selanjutnya

Sementara itu, Eddy Hiariej telah diperiksa oleh KPK selama 6 jam pada hari Senin, (4/12). Eddy sendiri tiba di kantor KPK pada pukul 09:38 WIB.

Saat ditanya oleh awak media, Eddy hanya terlihat tersenyum.

Berita Terkait

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya
Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung
Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis
Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:17 WIB

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 24 June 2026 - 09:37 WIB

Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung

Wednesday, 24 June 2026 - 07:14 WIB

Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!

Wednesday, 24 June 2026 - 06:15 WIB

Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Berita Terbaru

Diclofenac Sodium Obat Apa?

Kesehatan

Diclofenac Sodium Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Wednesday, 24 Jun 2026 - 10:03 WIB