Artis Kondang Raffi Ahmad Diduga Melakukan Pencucian Uang, Begini Informasinya!

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Raffi Ahmad yang dituduh terlibat pencucian uang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Artis Raffi Ahmad dituduh melakukan pencucian uang hasil kejahatan korupsi para pejabat oleh Nasional Corruption Watch (NCW). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut NCW, dia menggunakan uang haram itu untuk membiayai bisnisnya.

Ketua NCW, Hanifa Sutrisna mengatakan, Raffi Ahmad diduga terlibat dalam pencucian uang dari para terduga korupsi di Indonesia. 

“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” kata Hanifa dalam podcast Nasional Corruption Watch dengan judul ‘Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg’, yang diunggah Rabu (31/1).

Baca Juga :  Polisi Grebek Sabung Ayam di Situbondo, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Hanifa mengklaim bahwa NCW memiliki bukti yang menunjukkan bahwa uang tersebut berasal dari kegiatan yang diduga layak disalahgunakan.

Hanifa menjelaskan bahwa ada ratusan rekening yang dimiliki oleh bos Rans Entertainment yang diduga sebagai sumber uang hasil kejahatan korupsi. 

“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” ujarnya.

Bahkan, terdapat dugaan bahwa sejumlah uang haram dimiliki oleh para terdakwa korupsi yang masuk ke rekening Raffi Ahmad.

Hanifa juga mengatakan, ada informasi bahwa seorang jenderal menitipkan sejumlah uang kepada Raffi Ahmad, namun saat ini pihak tersebut meminta agar uang tersebut dikembalikan.

“Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Menkomdigi: Bentuk Penghargaan atas Jasa Mereka

Hanifa menyerukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aliran uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad dan perusahaan miliknya.

“Kami yakin saudara Ivan Yustiavandana yang merupakan ketua PPATK telah mengetahui itu,” terang Hanifa

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru