Artis Kondang Raffi Ahmad Diduga Melakukan Pencucian Uang, Begini Informasinya!

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Raffi Ahmad yang dituduh terlibat pencucian uang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Artis Raffi Ahmad dituduh melakukan pencucian uang hasil kejahatan korupsi para pejabat oleh Nasional Corruption Watch (NCW). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut NCW, dia menggunakan uang haram itu untuk membiayai bisnisnya.

Ketua NCW, Hanifa Sutrisna mengatakan, Raffi Ahmad diduga terlibat dalam pencucian uang dari para terduga korupsi di Indonesia. 

“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” kata Hanifa dalam podcast Nasional Corruption Watch dengan judul ‘Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg’, yang diunggah Rabu (31/1).

Baca Juga :  SD Negeri 2 Karangpatihan Ponorogo, Terpaksa Mengunakan Kelas Darurat dan Perpustakaan untuk Belajar.

Hanifa mengklaim bahwa NCW memiliki bukti yang menunjukkan bahwa uang tersebut berasal dari kegiatan yang diduga layak disalahgunakan.

Hanifa menjelaskan bahwa ada ratusan rekening yang dimiliki oleh bos Rans Entertainment yang diduga sebagai sumber uang hasil kejahatan korupsi. 

“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” ujarnya.

Bahkan, terdapat dugaan bahwa sejumlah uang haram dimiliki oleh para terdakwa korupsi yang masuk ke rekening Raffi Ahmad.

Hanifa juga mengatakan, ada informasi bahwa seorang jenderal menitipkan sejumlah uang kepada Raffi Ahmad, namun saat ini pihak tersebut meminta agar uang tersebut dikembalikan.

“Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTT dari Perindo Tertangkap Pakai Narkoba, Begini Kronologinya!

Hanifa menyerukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aliran uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad dan perusahaan miliknya.

“Kami yakin saudara Ivan Yustiavandana yang merupakan ketua PPATK telah mengetahui itu,” terang Hanifa

Berita Terkait

Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 12:01 WIB

Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Berita Terbaru