Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tampak Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus Bansos

- Redaksi

Thursday, 14 December 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo baru-baru ini diperiksa oleh penyidik pada kasus dugaan korupsi beras sosial. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang terlihat keluar dari gedung KPK di Jakarta Selatan dengan pakaian berwarna biru pada Kamis, (14/12).

Sebelumnya, KPK sudah mengundang Bambang sebagai saksi kasus korupsi beras sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) pada Rabu, (6/12).

Namun, pada saat itu Bambang tidak hadir untuk memberikan kesaksian, sehingga menyebabkan tudingan bahwa ia tampak menghindar dari tugasnya sebagai saksi.

“Tidak (hadir). Apa yang jadi alasan, kami akan konfirmasi ke teman-teman penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Novus Jiva Anyer, Banten, Kamis (7/12).

Baca Juga :  Bagaimana Cara Login Coretax: Panduan Lengkap untuk Pemula

Setelah memastikan keberadaan Bambang, tim penyidik KPK memanggilnya kembali untuk diperiksa lebih lanjut. 

Sementara itu, Bambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Kuncoro Wibowo dkk. 

Namun, KPK belum memberikan informasi rinci tentang kaitan Bambang Tanoesoedibjo dalam kasus tersebut.

Kasus korupsi beras sosial ini bermula saat Kemensos menunjuk PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) sebagai pelaksana distribusi beras sosial. 

PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor. 

Namun, PT PTP tidak memenuhi tugasnya sebagai distributer dan oleh karena itu KPK menemukan pembayaran yang seharusnya dilakukan oleh mereka, yakni senilai Rp. 150 miliar.

Total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras sosial Kemensos ini. 

Baca Juga :  Harga BTC Meningkat Ditengah Ketegangan Global

Tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu, tanggal 23 Agustus 2023. 

Kemudian, pada Jumat, tanggal 15 September 2023, KPK menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) dan April Churniawan (AC).

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru