Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tampak Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus Bansos

- Redaksi

Thursday, 14 December 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo baru-baru ini diperiksa oleh penyidik pada kasus dugaan korupsi beras sosial. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang terlihat keluar dari gedung KPK di Jakarta Selatan dengan pakaian berwarna biru pada Kamis, (14/12).

Sebelumnya, KPK sudah mengundang Bambang sebagai saksi kasus korupsi beras sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) pada Rabu, (6/12).

Namun, pada saat itu Bambang tidak hadir untuk memberikan kesaksian, sehingga menyebabkan tudingan bahwa ia tampak menghindar dari tugasnya sebagai saksi.

“Tidak (hadir). Apa yang jadi alasan, kami akan konfirmasi ke teman-teman penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Novus Jiva Anyer, Banten, Kamis (7/12).

Baca Juga :  Begini Syarat dan Prosedur Gadai BPKB di Pegadaian! Tidak Ribet dan Mudah

Setelah memastikan keberadaan Bambang, tim penyidik KPK memanggilnya kembali untuk diperiksa lebih lanjut. 

Sementara itu, Bambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Kuncoro Wibowo dkk. 

Namun, KPK belum memberikan informasi rinci tentang kaitan Bambang Tanoesoedibjo dalam kasus tersebut.

Kasus korupsi beras sosial ini bermula saat Kemensos menunjuk PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) sebagai pelaksana distribusi beras sosial. 

PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor. 

Namun, PT PTP tidak memenuhi tugasnya sebagai distributer dan oleh karena itu KPK menemukan pembayaran yang seharusnya dilakukan oleh mereka, yakni senilai Rp. 150 miliar.

Total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras sosial Kemensos ini. 

Baca Juga :  Tak Penuhi Persyaratan, Bawaslu Bali Hentikan Laporan Tim AMIN

Tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu, tanggal 23 Agustus 2023. 

Kemudian, pada Jumat, tanggal 15 September 2023, KPK menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) dan April Churniawan (AC).

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Cara Mengamalkan Al Samad

Pendidikan

Bagaimana Cara Mengamalkan Al Samad dalam Kehidupan Sehari-hari?

Wednesday, 27 Aug 2025 - 16:30 WIB