Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tampak Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus Bansos

- Redaksi

Thursday, 14 December 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo baru-baru ini diperiksa oleh penyidik pada kasus dugaan korupsi beras sosial. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang terlihat keluar dari gedung KPK di Jakarta Selatan dengan pakaian berwarna biru pada Kamis, (14/12).

Sebelumnya, KPK sudah mengundang Bambang sebagai saksi kasus korupsi beras sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) pada Rabu, (6/12).

Namun, pada saat itu Bambang tidak hadir untuk memberikan kesaksian, sehingga menyebabkan tudingan bahwa ia tampak menghindar dari tugasnya sebagai saksi.

“Tidak (hadir). Apa yang jadi alasan, kami akan konfirmasi ke teman-teman penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Novus Jiva Anyer, Banten, Kamis (7/12).

Baca Juga :  Panduan Lengkap Menyusun CV yang Menarik Perhatian HRD: Auto Panggilan Kerja

Setelah memastikan keberadaan Bambang, tim penyidik KPK memanggilnya kembali untuk diperiksa lebih lanjut. 

Sementara itu, Bambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Kuncoro Wibowo dkk. 

Namun, KPK belum memberikan informasi rinci tentang kaitan Bambang Tanoesoedibjo dalam kasus tersebut.

Kasus korupsi beras sosial ini bermula saat Kemensos menunjuk PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) sebagai pelaksana distribusi beras sosial. 

PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor. 

Namun, PT PTP tidak memenuhi tugasnya sebagai distributer dan oleh karena itu KPK menemukan pembayaran yang seharusnya dilakukan oleh mereka, yakni senilai Rp. 150 miliar.

Total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras sosial Kemensos ini. 

Baca Juga :  Ketua KPPS di Jakarta Utara Meninggal Dunia Usai Bertugas, Sempat Mengeluh Sakit dan Minta Pulang

Tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu, tanggal 23 Agustus 2023. 

Kemudian, pada Jumat, tanggal 15 September 2023, KPK menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) dan April Churniawan (AC).

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 17:25 WIB

Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!

Berita Terbaru