Bea Cukai Kudus Ungkap Jaringan Penyelundupan Rokok Ilegal: 431.400 Batang Disita

- Redaksi

Wednesday, 9 October 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyeludupan rokok ilegal di Kudus (Dok. Ist)

Ilustrasi penyeludupan rokok ilegal di Kudus (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Bea Cukai Kudus baru-baru ini berhasil menangkap sebuah mobil yang mengangkut rokok ilegal.

Penangkapan ini terjadi setelah petugas menerima informasi tentang pergerakan mobil berisi rokok ilegal yang datang dari Jawa Timur menuju Kudus.

Petugas kemudian melakukan pengejaran di sepanjang Jalan Pantura Pati-Kudus. Setelah 15 menit mengejar, mereka berhasil memepet mobil Wuling berwarna hitam tersebut dan menghentikannya di Desa Terban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diperiksa, petugas menemukan 431.400 batang rokok jenis sigaret ketek mesin (SKM) dengan berbagai merek dalam mobil tersebut.

“Kita amankan sebuah mobil memuat 431.400 batang rokok ilegal di jalan Pantura Kudus tepatnya di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, pada 4 Oktober 2024,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, dalam keterangan resmi.

Baca Juga :  Georgia Mengejutkan Portugal di Euro 2024, dengan Berhasil Menang 2-0

“Pengejaran kurang lebih selama 15 menit. Petugas akhirnya bisa memberhentikan mobil itu dengan cara dipepet, akhirnya mobil ini berhenti di Pantura Kudus tepatnya Desa Terban,” ujar Sandy.

Nilai total rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 595.332.000. Rencananya, rokok tersebut akan dikirim ke Kudus, yang menyebabkan potensi kerugian negara dari cukai sekitar Rp 412.944.000.

“Potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp 412.944.000,” ungkap dia.

Saat ini, sopir mobil dan barang bukti telah diamankan oleh petugas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bea Cukai Kudus mengatakan mereka masih mendalami kasus ini untuk menindaklanjuti jaringan penyelundupan rokok ilegal tersebut.

Berita Terkait

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Berita Terbaru