Berita Terbaru

Bejat, Tukang Rongsokan di Jakbar Tega Bawa Kabur hingga Cabuli Remaja 12 Tahun

Swarawarta.co.id – Seorang pria berusia 22 tahun yang bekerja sebagai tukang rongsokan, berinisial SPS, telah ditangkap polisi karena melakukan tindakan kejahatan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Jakarta Barat.

“Pelapor atas nama JSN yang merupakan orang tua korban ataupun ayah korban, korban perempuan umur 12 tahun dan masih di bangku sekolah kelas VI SD. Tersangka atas nama SPS alias Dewa umur 22 tahun alamat Tulungagung, Jawa Timur,” Kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/10/2024)

Kejadian ini sangat memprihatinkan dan menuai banyak reaksi dari masyarakat.

“Tersangka atas nama SPS ini sehari-hari bekerja sebagai buruh rongsok yang sehari-hari bekerja di lapak barang rongsok. Mengenal korban anak melalui aplikasi kencan Litmatch. Di mana berdasarkan pengakuannya pelaku mengetahui ada aplikasi kencan tersebut dari media sosial TikTok,” tuturnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Syahduddi, pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi kencan bernama Litmatch pada 15 September 2024.

Setelah bertukar nomor telepon, keduanya kemudian berencana untuk bertemu di daerah Kalideres.

Namun, dari percakapan yang terjadi antara pelaku dan korban, pelaku menggunakan kesempatan tersebut untuk mengajak korban ke tempat kerjanya, yaitu di salah satu tempat rongsokan di Pejagalan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Di situ, korban kemudian dicabuli oleh pelaku sebanyak enam kali.

“Di mana berdasarkan pengakuan dari pelaku, pelaku dan korban sudah melakukan persetubuhan kurang lebih sebanyak enam kali,” jelasnya.

Lebih lanjut, pelaku kabur bersama korban sejak tanggal 16 September dan membawa korban secara paksa selama satu minggu.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Kalideres.

Pelaku telah ditangkap dan akan dijerat dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya tersebut.

“Namun setelah didalami oleh penyidik bahwa memang ada indikasi tindak pidana persetubuhan terhadap anak atau membawa lari perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tuanya,” jelasnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?

SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…

3 hours ago

Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?

SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…

4 hours ago

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…

4 hours ago

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…

4 hours ago

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

23 hours ago

Ole Romeny Tercengang! Gairah Suporter Indonesia Ternyata Beda Jauh dari Eropa, Ini Pengakuannya Setelah Juara FIFA Asean Cup 2026

SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…

1 day ago