Berita

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

SwaraWarta.co.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia hukum Indonesia. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi jadi tersangka dari kasus penyadapan Prabowo Subianto.

Penetapan status tersangka ini diumumkan langsung oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers pada Selasa malam, 3 November 2026 . Mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ini diduga terlibat dalam praktik penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden RI.

Kronologi dan Modus Operandi

Berdasarkan penyidikan, aksi penyadapan ini diduga berlangsung sejak tahun 2025 hingga 2026. Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, mengungkapkan bahwa para tersangka memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi . Penyadapan dilakukan tanpa surat permohonan penyidik maupun kaitan dengan penegakan hukum. Lebih parahnya lagi, pada Oktober 2026, tersangka diduga memerintahkan penghapusan jejak log pada sistem untuk menghilangkan bukti.

Dua Jenderal Lain Ikut Terseret

Selain Listyo Sigit, polisi juga menetapkan dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso . Sementara itu, satu orang lainnya berinisial SU masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Bukan Hanya Presiden Prabowo

Yang membuat kasus ini semakin mengejutkan, penyadapan tidak hanya menyasar Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah pihak lain juga menjadi korban, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, awak media, tokoh ormas, LSM, hingga para pengusaha . Barang bukti yang disita dari para tersangka meliputi 11 unit ponsel, 1 unit iPad, dan 4 buah flashdisk.

Ancaman Hukuman Berlapis

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pertama, Pasal 258 UU KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Kedua, Pasal 332 ayat 1 dan/atau ayat 2 KUHP dengan ancaman 6 tahun. Ketiga, Pasal 32 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 8 tahun penjara . Ketiganya kini ditahan di Rutan Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Respons Publik dan Pemerintah

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahwa kasus ini murni terkait penyadapan dan tidak ada indikasi makar . Sementara itu, Komisi III DPR RI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan objektif.

Penetapan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus penyadapan Prabowo Subianto menjadi sorotan besar. Publik kini menantikan kelanjutan penyidikan untuk mengungkap motif di balik aksi penyadapan yang dilakukan oleh petinggi kepolisian ini.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Bocoran Terbaru! One Piece Chapter 1198 Spoiler: Luffy Punya Form Baru hingga Loki Terpojok!

SwaraWarta.co.id - Para penggemar One Piece di seluruh dunia sedang dibuat tidak sabar menunggu kelanjutan…

1 minute ago

Mengapa WhatsApp Memblokir HP Jadul dan Apa Saja Daftar Perangkat yang Terdampak?

SwaraWarta.co.id – Mengapa WhatsApp memblokir Hp jadul  dan apa saja daftar perangkat yang terdampak? Jangan…

1 hour ago

Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Kabar mengenai apakah Listyo Sigit ditangkap memang sempat membuat publik bertanya-tanya. Nama mantan Kapolri Jenderal…

2 hours ago

Jadwal FIFA Matchday Timnas Indonesia: Sisa Satu Agenda di 2026, Lawan Yordania Batal?

SwaraWarta.co.id - Jadwal FIFA matchday timnas Indonesia kembali menjadi sorotan. Setelah sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup…

3 hours ago

4 Cara Daftar TikTok Affiliate untuk Pemula yang Pasti Lolos dan Cepat Cuan

SwaraWarta.co.id - Cara daftar TikTok Affiliate untuk pemula ternyata jauh lebih mudah dari yang kamu…

22 hours ago

Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, siapa Hashim Djojohadikusumo? Nama ini mungkin tidak sepopuler kakak kandungnya, Presiden…

23 hours ago