Berita

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

SwaraWarta.co.id – Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa pembelian BBM subsidi akan mewajibkan konsumen menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di SPBU.

Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pengendara. Lantas, bagaimana fakta sebenarnya?

Klarifikasi Resmi Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga telah memberikan klarifikasi resmi terkait isu tersebut. Perusahaan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan nasional yang mewajibkan masyarakat menunjukkan STNK saat membeli BBM bersubsidi di SPBU.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang beredar luas ternyata berawal dari rencana mekanisme pengawasan yang bersifat lokal dan terbatas di wilayah Sumatera Selatan. Rencana tersebut sedianya akan mulai berlaku pada 15 September 2026.

Namun, setelah informasi ini meluas dan menimbulkan keresahan di masyarakat, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Aturan Pembelian BBM Subsidi Saat Ini

Dengan dibatalkannya rencana tersebut, masyarakat tidak perlu menunjukkan STNK sebagai persyaratan tambahan untuk membeli BBM subsidi mulai 15 September 2026. Ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku

Meskipun kewajiban STNK dibatalkan, Pertamina tetap memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Salah satu mekanisme yang digunakan adalah QR Code Subsidi Tepat melalui aplikasi MyPertamina. Masyarakat yang ingin membeli BBM subsidi cukup menyiapkan QR Code yang sudah diperoleh dan menunjukkannya kepada operator SPBU.

Tetap Bawa STNK Saat Berkendara

Meski tidak diwajibkan saat membeli BBM subsidi, secara aturan lalu lintas, setiap pengendara wajib membawa SIM dan STNK setiap kali berkendara.

STNK tetap merupakan dokumen penting yang harus dibawa untuk keperluan administrasi dan pemeriksaan di jalan.

Kesimpulan

Informasi mengenai kewajiban menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi adalah hoaks yang telah diklarifikasi oleh Pertamina. Masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat tetap membeli BBM subsidi seperti biasa dengan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk penggunaan QR Code MyPertamina bagi yang sudah terdaftar. Selalu pastikan untuk mendapatkan informasi dari sumber resmi Pertamina agar tidak terpapar berita bohong yang meresahkan.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

SwaraWarta.co.id - Cara mengecek bsu 2026 cair 900rb di hp menjadi salah satu informasi paling…

20 hours ago

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

SwaraWarta.co.id - Apakah nama penuh Sheikh Muszaphar? Pertanyaan ini sering kali muncul saat kita mengenang…

24 hours ago

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

SwaraWarta.co.id - PENGUMUMAN KSR Ruangguru 2026 menjadi momen paling ditunggu-tunggu oleh ribuan siswa SD, SMP, dan…

1 day ago

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline dengan Mudah, Simak Apa Saja Persyaratannya!

SwaraWarta.co.id - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan sering kali dicari saat seseorang pindah tempat tinggal,…

1 day ago

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

SwaraWarta.co.id - Di balik gulungan asap tebal dan kobaran api yang melalap jutaan hektar hutan…

1 day ago

Update Terbaru! Ranking FIFA Timnas Indonesia Melonjak Usai Hancurkan Thailand di Final ASEAN Cup 2026

SwaraWarta.co.id – Kabar membanggakan datang dari dunia sepak bola tanah air. Timnas Indonesia baru saja…

1 day ago