Berapa Harga Paspor 10 Tahun
SwaraWarta.co.id – Berapa harga paspor 10 tahun saat ini menjadi salah satu pertanyaan yang paling sering dicari oleh orang-orang yang berencana liburan, kerja, atau studi ke luar negeri.
Pembuatan dokumen perjalanan dengan masa berlaku yang lebih panjang ini memang makin diminati karena dinilai jauh lebih praktis. Kamu tidak perlu repot bolak-balik memperpanjang dokumen tiap lima tahun sekali.
Sebelum kamu mendatangi kantor imigrasi atau membuka aplikasi pendaftaran, penting banget untuk paham seluk-beluk biayanya. Yuk, simak rincian lengkapnya di bawah ini!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi sudah menetapkan tarif resmi untuk pembuatan dokumen perjalanan ini. Besarannya bergantung pada jenis paspor yang kamu pilih saat pendaftaran.
Jika kamu memilih versi standar tanpa cip, biayanya adalah Rp350.000. Opsi ini cocok buat kamu yang ingin menghemat anggaran namun tetap mendapatkan masa berlaku sepuluh tahun.
Bagi yang sering bepergian ke luar negeri, e-paspor sangat direkomendasikan. Harganya adalah Rp650.000. Meskipun sedikit lebih mahal, e-paspor menyimpan data biometrik yang bikin proses di autogate bandara jadi jauh lebih cepat. Selain itu, pemilik e-paspor juga bisa menikmati fasilitas bebas visa ke beberapa negara, seperti Jepang.
Kamu butuh dokumen ini mendadak untuk urusan mendesak? Imigrasi menyediakan layanan percepatan yang selesai di hari yang sama dengan tambahan biaya resmi sebesar Rp1.000.000. Biaya ini di luar tarif paspor yang kamu pilih.
Proses pengurusannya sekarang sudah serba digital dan makin gampang. Kamu hanya perlu mengikuti beberapa langkah ringkas berikut:
Unduh Aplikasi M-Paspor: Buat akun dan pilih kantor imigrasi terdekat serta jadwal kedatangan yang kamu inginkan.
Siapkan Dokumen Utama: Bawa dokumen asli dan fotokopi berupa KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran (atau ijazah/buku nikah).
Datang Sesuai Jadwal: Tunjukkan bukti pendaftaran online di lokasi, ikuti proses pemindaian berkas, wawancara singkat, serta pengambilan foto dan sidik jari.
Lakukan Pembayaran: Bayar sesuai kode billing yang diberikan lewat perbankan, ATM, atau platform digital yang bekerja sama.
Ambil Dokumen: Tunggu proses cetak sekitar 3 hingga 4 hari kerja setelah pembayaran selesai dilakukan.
Memilih masa berlaku yang lebih lama jelas memberi banyak keuntungan. Selain hemat waktu, kamu jadi punya ruang lebih leluasa untuk merencanakan agenda perjalanan internasional tanpa khawatir dokumen kedaluwarsa di tengah jalan. Pastikan kamu selalu mendaftar lewat jalur resmi agar terhindar dari calo dan biaya berlebih!
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…
SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…
SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…
SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…
SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…
SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…