Berita

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Pacitan Dijerat UU Pelindungan Anak

 

SwaraWarta.co.id Seorang pemuda berusia 19 tahun, berinisial AA, dari Pacitan, dilaporkan ke polisi karena diduga berhubungan intim dengan seorang perempuan yang masih di bawah umur.

Orang tua korban melaporkan kejadian ini setelah mendapati anak mereka berdua di dalam kamar kos bersama AA.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Laporkan Kasus Pemerkosaan, Gadis SMA diduga jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menjelaskan bahwa ketika ayah korban memergoki situasi tersebut, AA langsung mengakui perbuatannya setelah ditanyai.

“Saksi yang mengetahui pelaku dan korban berada dalam satu kamar berusaha mengetuk pintu. Dan setelah berhasil masuk kamar saksi mendapat pengakuan dari pelaku bahwa telah terjadi tindakan persetubuhan,” kata Agung Nugroho saat rilis, Selasa (30/7).

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menetapkan AA sebagai tersangka. Agung menyatakan bahwa mereka telah mengumpulkan cukup bukti untuk menahan AA.

“Tersangka dilakukan penahanan dan sekarang proses penyidikan di Polres Pacitan,” ujar Agung.

AA sendiri mengaku awalnya hanya berniat menjenguk korban, yang berusia 17 tahun. Namun, ketika mereka berada di dalam kamar, AA akhirnya melakukan hubungan intim dengan korban. Ia mengaku menyesal dan merasa bersalah atas perbuatannya.

“Kenal baru 1 bulan dan baru sekali ini (melakukan tindakan asusila),” ucap pelaku di depan penyidik.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Buka Suara, Ini Faktanya!

Karena tindakannya, AA terancam hukuman penjara berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

SwaraWarta.co.id - Cara mengecek bsu 2026 cair 900rb di hp menjadi salah satu informasi paling…

3 hours ago

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

SwaraWarta.co.id - Apakah nama penuh Sheikh Muszaphar? Pertanyaan ini sering kali muncul saat kita mengenang…

7 hours ago

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

SwaraWarta.co.id - PENGUMUMAN KSR Ruangguru 2026 menjadi momen paling ditunggu-tunggu oleh ribuan siswa SD, SMP, dan…

8 hours ago

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline dengan Mudah, Simak Apa Saja Persyaratannya!

SwaraWarta.co.id - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan sering kali dicari saat seseorang pindah tempat tinggal,…

9 hours ago

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

SwaraWarta.co.id - Di balik gulungan asap tebal dan kobaran api yang melalap jutaan hektar hutan…

9 hours ago

Update Terbaru! Ranking FIFA Timnas Indonesia Melonjak Usai Hancurkan Thailand di Final ASEAN Cup 2026

SwaraWarta.co.id – Kabar membanggakan datang dari dunia sepak bola tanah air. Timnas Indonesia baru saja…

13 hours ago