Categories: Berita TerbaruViral

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Denise Chariesta Tak Hadir di Proses Penyidikan

 

Potret Denise Chariesta (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Denise Chariesta tidak hadir pada panggilan Polda Sumut untuk diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Denis Chariesta meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi pada Minggu (31/12).

“Tidak hadir,” ujar Hadi pada Minggu (31/12).

Denise sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (29/12).

Denise dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap Razman Arif, dengan menyebarkan kata-kata negatif melalui sebuah podcast.

Selain itu, Denise Chariesta juga membuat karangan bunga yang ia unggah di akun Instagramnya. 

Setelah menerima laporan tersebut, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut memanggil Denise untuk diperiksa pada Senin (8/8/2022). 

Setelah lebih dari setahun, penyidik menetapkan Denise sebagai tersangka pada 22 Desember 2023.

Kini, Denise Chariesta diminta untuk diperiksa oleh penyidik Polda Sumut terkait statusnya sebagai tersangka. 

Namun, ia mangkir dari pemeriksaan pertama dan meminta agar jadwal pemeriksaannya dijadwalkan ulang. 

Penyidik mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan kembali sesuai dengan permintaannya. 

“Minta ditunda pemeriksaannya melalui surat. Ya (dijadwal ulang),” ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi Wahyudi juga menyebut bahwa pasal yang dituduhkan kepada Denise adalah Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE.

“Akhir bulan ini (Desember). Pasal yang dipersangkakan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE,” ujarnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…

9 hours ago

Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?

SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…

15 hours ago

Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?

SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…

15 hours ago

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…

15 hours ago

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…

15 hours ago

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

1 day ago