Ditetapkan Sebagai Tersangka, Denise Chariesta Tak Hadir di Proses Penyidikan

- Redaksi

Monday, 1 January 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Denise Chariesta (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Denise Chariesta tidak hadir pada panggilan Polda Sumut untuk diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Denis Chariesta meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi pada Minggu (31/12).

“Tidak hadir,” ujar Hadi pada Minggu (31/12).

Denise sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (29/12).

Denise dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap Razman Arif, dengan menyebarkan kata-kata negatif melalui sebuah podcast.

Selain itu, Denise Chariesta juga membuat karangan bunga yang ia unggah di akun Instagramnya. 

Setelah menerima laporan tersebut, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut memanggil Denise untuk diperiksa pada Senin (8/8/2022). 

Baca Juga :  Tekuk Tim Bola Voli Jatim, Tim Jabar Lolos ke Final Kejurnas Bola Voli Indoor Junior 2023

Setelah lebih dari setahun, penyidik menetapkan Denise sebagai tersangka pada 22 Desember 2023.

Kini, Denise Chariesta diminta untuk diperiksa oleh penyidik Polda Sumut terkait statusnya sebagai tersangka. 

Namun, ia mangkir dari pemeriksaan pertama dan meminta agar jadwal pemeriksaannya dijadwalkan ulang. 

Penyidik mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan kembali sesuai dengan permintaannya. 

“Minta ditunda pemeriksaannya melalui surat. Ya (dijadwal ulang),” ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi Wahyudi juga menyebut bahwa pasal yang dituduhkan kepada Denise adalah Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE.

“Akhir bulan ini (Desember). Pasal yang dipersangkakan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE,” ujarnya.

Berita Terkait

Menelusuri Jejak Sejarah: Asal-Usul Jalur Pacu Riau yang Viral di Klaim Negara Tetangga
Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih
Video Viral: Aksi Penganiayaan Brutal di Lenteng Agung, Pelaku dan Korban Teridentifikasi
Heboh, Pria di Jakarta Selamat Dari Banjir Usai Naik Babi
ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 10:00 WIB

Menelusuri Jejak Sejarah: Asal-Usul Jalur Pacu Riau yang Viral di Klaim Negara Tetangga

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Saturday, 14 June 2025 - 09:53 WIB

Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu

Saturday, 17 May 2025 - 16:34 WIB

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Thursday, 8 May 2025 - 15:13 WIB

Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Berita Terbaru

Cara Reset HP OPPO

Teknologi

Cara Reset HP OPPO: Solusi Ampuh Atasi Masalah Performa

Sunday, 6 Jul 2025 - 15:40 WIB

Cara Transfer BCA ke GoPay

Teknologi

Cara Isi Gopay dari BCA dengan Mudah Tanpa Bantuan Orang Lain

Sunday, 6 Jul 2025 - 14:16 WIB

Cara Logout Netflix di TV

Teknologi

Mudah dan Gampang! Begini Cara Logout Netflix di TV

Sunday, 6 Jul 2025 - 12:26 WIB