Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kades Sawo dapat SK Perpanjangan Jabatan!

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tony Sumarsono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Sebanyak 276 kepala desa (Kades) di Kabupaten Ponorogo telah diberikan surat keputusan (SK) untuk perpanjang masa jabatan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu di antaranya adalah Kades Sawoo, yang memiliki inisial SR. Meskipun saat ini tengah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pungutan liar (pungli) dari penerbitan surat segel tanah, SK perpanjangan masa jabatannya tetap diberikan karena status hukumnya belum ada putusan atau inkrah. 

 Baca Juga: Kepala KUA Sawoo Edukasi Bahaya Judi Online Ke Pengantin Baru

Tony Sumarsono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, masih menyimpan SK tersebut. 

Baca Juga :  Kendaraan Bertonase Besar Dilarang Masuk Ke Jalur Puncak Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Jika nantinya Kades Sawoo dinyatakan tidak bersalah, maka SK-nya dapat diserahkan. 

“Jika tidak terbukti secara hukum, statusnya sebagai kades akan dipulihkan dan dia dapat kembali menjabat,” ujar Tony Sumarsono, ditulis Rabu (26/06/2024).

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepada 276 kepala desa tersebut dilakukan oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Selasa kemarin, 25 Juni 2024. 

Selain itu, masa jabatan kepala desa juga dikukuhkan kembali dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Baca Juga: 276 Kades di Ponorogo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Pesan Sugiri Sancoko

“Bukannya tidak berani, namun kita lakukan sesuai dengan SOP yang harus dikerjakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?
Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru