Mendikdasmen Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Laptop Chromebook, 3 Stafsus Nadiem Dicekal ke Luar Negeri

- Redaksi

Monday, 9 June 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu’ti, menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) era Nadiem Makarim. Kejagung telah mencekal tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief, terkait kasus ini yang melibatkan anggaran fantastis sebesar Rp 9,9 triliun.

Mendikbudristek menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berpedoman pada azas praduga tak bersalah. Meskipun mendukung proses hukum yang tengah berjalan, beliau berharap agar setiap tahapan penyelidikan dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Abdul Mu’ti menjelaskan kronologi kasus ini, menyebutkan bahwa program pengadaan laptop untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia tersebut berlangsung antara tahun 2019 hingga 2022. Program ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan ke pemerintah daerah. Namun, Mu’ti menegaskan bahwa program tersebut telah dihentikan dan tidak lagi berjalan saat ini.

Detail Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penyimpangan dalam pengadaan laptop Chromebook untuk mendukung program pembelajaran di sekolah-sekolah. Nilai kontrak yang sangat besar, yaitu Rp 9,9 triliun, menjadi sorotan utama. Dugaan penyimpangan meliputi berbagai aspek, mulai dari proses pengadaan, pemilihan vendor, hingga penyaluran dana.

Kejagung telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim yang dicekal diduga memiliki peran penting dalam proses pengadaan tersebut. Ketiganya mangkir dari panggilan penyidik Kejagung sebelum akhirnya dilakukan pencekalan.

Peran Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim

Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief, sebagai mantan staf khusus Nadiem Makarim, saat ini menjadi fokus utama penyelidikan Kejagung. Peran mereka dalam proses pengadaan laptop Chromebook masih diselidiki lebih lanjut. Kejagung berupaya untuk mengungkap secara rinci keterlibatan mereka dalam dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Begal Payudara di Situbondo Terancam 12 Tahun Penjara

Pencekalan ketiganya dilakukan sebagai langkah untuk memastikan mereka tetap kooperatif dalam proses penyidikan. Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di rumah masing-masing mantan staf khusus tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Proses hukum akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawabannya.

Dampak Kasus Terhadap Dunia Pendidikan

Kasus ini tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga berdampak signifikan terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap program pemerintah di bidang pendidikan bisa tergerus jika kasus ini tidak ditangani dengan serius dan transparan. Pemerintah perlu memastikan agar kasus ini tidak menghambat program-program pendidikan lainnya.

Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi pengelolaan anggaran pemerintah, khususnya di sektor pendidikan. Sistem pengawasan dan pengendalian anggaran perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Mandi Bareng Ortu, Bocah di Bangka Hilang Diterkam Buaya

Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus ini. Proses hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk memberikan keadilan bagi semua pihak dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Semoga kasus ini menjadi momentum untuk reformasi pengelolaan anggaran di sektor pendidikan agar lebih efektif dan akuntabel.

Berita Terkait

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Kenapa Tangan Sering Kesemutan?

Kesehatan

Kenapa Tangan Sering Kesemutan? Kenali Penyebab dan Solusinya!

Tuesday, 18 Nov 2025 - 16:16 WIB