Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, PDIP ungkap Kondisi Hasto Kristiyanto

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Meski demikian, PDIP memastikan bahwa Hasto dalam keadaan sehat.

“(Kondisi Hasto) sehat,” kata Politikus PDIP Deddy Sitorus di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deddy, yang menegaskan kondisi Hasto saat ini baik-baik saja.

Penetapan tersangka terhadap Hasto tercatat dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Desember 2024.

Hasto dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yaitu Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau Pasal 13.

Baca Juga :  Komisi XI DPR Bantah Rupiah Keok Imbas Bank Indonesia Digeledah KPK

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus upaya perintangan penyidikan terkait penangkapan Harun Masiku, yang tercantum dalam surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, juga tertanggal 23 Desember 2024.

Berita Terkait

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?
Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru