Dokter dan Istri di Pulogadung Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART, Polisi Lakukan Penahanan

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pasangan suami istri berinisial AMS (41) dan SSHJ (35) kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka yang berinisial SR (24).

Peristiwa ini terjadi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, dan mendapat perhatian luas setelah video terkait dugaan kekerasan tersebut beredar di media sosial.

Video yang memicu perhatian publik itu pertama kali dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melalui akun media sosialnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, tampak dugaan kekerasan yang dialami korban di lingkungan tempat tinggal majikannya. Saat kasus mulai ramai dibicarakan publik, korban diketahui telah kembali ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan di Tangerang Perparah Banjir, Gubernur Banten Soroti Solusi Jangka Panjang

Merespons viralnya video itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur segera melakukan penyelidikan.

Setelah menghimpun bukti-bukti yang cukup, pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, pihaknya telah mengundang pasangan tersebut untuk dimintai keterangan, namun keduanya tidak memenuhi panggilan.

Karena itulah, polisi mengambil langkah upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap AMS dan SSHJ.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, yang sering kali tidak mendapat perlindungan hukum yang memadai.

Baca Juga :  Yuni Shara Siap Gelar Konser Perdana Bertema Alam di Istora Senayan

Publik pun diharapkan ikut mengawasi jalannya proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan.

“Telah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan meningkatkan status dari proses penyelidikan ke proses penyidikan hingga ke proses peningkatan status menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly dilansir Antara, Jumat (11/4).

Berita Terkait

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp

Teknologi

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp Khusus untuk Pemula

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:28 WIB