DPR Minta Kasus Ayam Goreng Widuran Dibawa ke Ranah Pidana

- Redaksi

Wednesday, 28 May 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta agar kasus hidangan nonhalal di warung Ayam Goreng Widuran, Solo, dibawa ke ranah pidana.

Sahroni menilai bahwa alasan restoran tidak memberitahukan bahwa makanan mereka nonhalal tidak dapat diterima, terutama karena restoran tersebut telah berdiri selama puluhan tahun.

“Sudah 50 tahun lebih praktek seperti itu, jadi sulit diterima kalau kita anggap tidak ada kesengajaan dari pihak restoran. Karenanya menurut saya, ini bisa masuk ranah pidana penipuan terhadap konsumen. Saya minta polisi untuk segera bertindak,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/5).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sahroni, kasus tersebut dapat dianggap sebagai penipuan konsumen dan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana. Ia juga menyayangkan sikap restoran yang baru mengklarifikasi setelah diketahui bahwa makanan mereka nonhalal.

Baca Juga :  Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

“Tapi yang jadi masalah kan mereka tahu konsumennya banyak yang muslim, berjilbab, tapi tidak diumumkan. Baru bilang setelah viral,” katanya.

Sahroni menekankan bahwa menjual makanan nonhalal bukan hal yang dilarang jika dilakukan dengan jujur dan transparan kepada konsumen.

Namun, dalam kasus Ayam Goreng Widuran, sikap restoran dapat dikategorikan sebagai penipuan.

Oleh karena itu, Sahroni meminta polisi untuk segera menggandeng MUI dan BPJPH untuk mendalami potensi kasus serupa di warung makanan lain dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Karena ini bisa dibilang penipuan yang sangat fatal bagi konsumen muslim, Ketua PP Muhammadiyah pun sudah menyebut ini ada unsur pidananya. Jadi kalau mereka memang sengaja tidak memberitahukan hanya demi keuntungan bisnis, ini sangat culas dan wajib diberi tindakan hukum,” ujar Sahroni.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini, 10 Februari 2025: Melonjak Mendekati Rekor Tertinggi

Berita Terkait

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terbaru