Eks Gubernur Maluku Utara Masih Belum Sadarkan Diri, KPK Angkat Bicara

- Redaksi

Sunday, 9 March 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Abdul Gani Kasuba, Eks Gubernur Maluku Utara yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Maluku Utara, kini berada dalam kondisi kritis.

Kasuba tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoirie Ternate setelah sebelumnya mengalami penurunan kesehatan yang signifikan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan penjelasan terkait proses perawatan Kasuba.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tessa menjelaskan bahwa Kasuba telah mengajukan berkas kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 19 Desember 2024, dan status perkara Kasuba kini berada di bawah pengawasan MA.

“Yang bersangkutan sudah di bawah pengawasan hakim Mahkamah Agung,” ujar Tessa, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga :  Polisi Bongkar Kasus Manipulasi Takaran Minyak Goreng MinyaKita di Tangerang, Satu Tersangka Diamankan

Terkait dengan perawatan Kasuba, Tessa mengungkapkan bahwa pihak Rumah Tahanan (Rutan) Ternate telah mengeluarkan Kasuba untuk mendapatkan perawatan medis karena kondisi darurat.

“Kalau situasi darurat, rutan karena fungsinya bisa melakukan pembantaran. Rutan langsung keluarkan terdakwa karena situasi darurat, selanjutnya melaporkan ke MA. Rutan Ternate bisa melakukan Pembantaran. Jadi sudah bukan kewenangan KPK lagi,” ucapnya.

Menurutnya, pihak Rutan tidak perlu berkoordinasi atau meminta izin dari Jaksa KPK untuk merujuk terdakwa ke rumah sakit.

KPK juga membantah pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Kasuba yang menyebutkan bahwa perlu izin dari KPK untuk merujuknya ke luar daerah.

“Dalam hal situasi kedaruratan atas kesehatan terdakwa di dalam Rutan, Ka Rutan melakukan diskresi untuk mengeluarkan terdakwa tanpa harus koordinasi dengan JPU,” katanya.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Tanggapi Pengajuan Pemakzulan PDIP

“Setelah terdakwa (karena situasi darurat) berada di RS, barulah rutan memberi informasi tentang hal tersebut ke MA dengan tembusan ke JPU,” ujarnya.

Anak Abdul Gani Kasuba, Toriq Kasuba, turut mengungkapkan kondisi kritis yang dialami ayahnya.

Toriq mengatakan bahwa Kasuba telah tidak sadarkan diri lebih dari dua minggu dan saat ini bergantung pada alat-alat medis untuk bertahan hidup.

Keluarga Kasuba hanya dapat berusaha maksimal untuk memberikan perawatan terbaik bagi sang ayah di tengah kondisi yang semakin memburuk.

Kondisi kritis Kasuba ini menambah kompleksitas kasus korupsi yang tengah dihadapinya, dengan perhatian banyak pihak tertuju pada perkembangan lebih lanjut terkait masalah kesehatan maupun proses hukum yang tengah berlangsung.

Baca Juga :  Iran Mengancam Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Berita Terkait

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terbaru