Viral Surat Suara di Sampang Sudah Dicoblos untuk Paslon 02, Begini Faktanya

- Redaksi

Wednesday, 14 February 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Video warga Sampang datangi TPS terkait surat suara sudah dicoblos untuk Paslon 02
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah penggalan video menunjukkan kekacauan di TPS 21 Desa Gunung Kesan, Karang Penang, Sampang, Madura pada saat pemungutan suara hari ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggalan video tersebut telah menjadi viral di Facebook dan TikTok sejak semalam, dan membangun narasi bahwa masyarakat merusuh karena tidak mendapatkan surat undangan pemungutan suara ke TPS.

Video tersebut juga dilengkapi dengan keterangan tulisan atau caption singkat yang menyatakan bahwa surat suara telah dicoblos untuk pasangan calon nomor urut 2. 

“Kejadian daerah Nongkesan Sampang, surat undangan tidak bagikan, surat suara sudah tercoblos duluan dan rumah Ketua KPPS diancam mau dibakar sama warga,” tulis akun Facebook dengan nama Abu Ubai*** dikutip, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga :  Meski Cidera, Pasangan Malaysia Sukses Memulangkan Pasangan Rehan/Lisa di Malaysia Masters 2024

Di TikTok, video tersebut mendapat respons dan interaksi yang lebih banyak dari warga net. 

Sebagai contoh, akun TikTok dengan nama achmadrifai4*** membagikan potongan video yang sama dan telah dibagikan ulang sebanyak 756 kali.

“Pilplres 2024, Madura Gempar satu desa surat suara tidak dibagikan masyarakat marah, surat suara sudah tercoblos,” tulis pengguna TikTok tersebut.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, video tersebut memang tersebar satu hari sebelum hari pemungutan suara, namun dengan narasi yang tidak tepat.

Video-video tersebut mulai beredar di grup WhatsApp atau media sosial sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (13/2/2024).

“Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata,” kata Ketua KPU Sampang Addy Imansyah lewat keterangan resmi, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Ini Katanya

Faktanya, menurut penuturan Addy pada Selasa (tanggal 13/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa orang datang ke KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS. 

“Mereka menduga surat suara sudah dicoblos. Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu dihiraukan,” kata Addy.

Orang-orang tersebut membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah dan juga membawa 3 orang KPPS.

Adapun kotak suara (dengan alasan keamanan) memang telah diterima oleh KPPS dari PPS pada hari Selasa (tanggal 13/2/2024) lalu dititipkan di gudang penyimpanan PPS. 

Kotak suara itu baru digeser ke TPS pagi hari (Rabu, 14/2/2024) sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai.

Baca Juga :  Babak Belur, Pria di Nias Serahkan Diri Usai Tikam Warga

“Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan,” tuturnya

Beberapa saat setelah dilepas, KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara serta bersiap untuk melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal, yakni dimulai pada pukul 07.00-13.00 WIB di Hari Rabu (Tanggal 14/2/2024).

“KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu. Tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban,” kata dia.

Berita Terkait

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Saturday, 8 November 2025 - 17:09 WIB

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Saturday, 8 November 2025 - 16:44 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Saturday, 8 November 2025 - 14:46 WIB

Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terbaru