Dedi Mulyadi (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang baru menjabat sejak 20 Februari 2025, membuat gebrakan baru dengan mengumumkan insentif pajak kendaraan bagi warga Jawa Barat.
Mulai 9 April hingga 30 Juni 2025, warga yang memindahkan plat nomor kendaraan dari luar Jawa Barat ke dalam provinsi akan dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama (BBNKB).
“Mobil-mobil beroperasi di Jabar tapi bayar pajaknya di luar daerah? Jalan kita rusak, pajaknya dinikmati provinsi lain,” ujar Dedi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mulai sekarang kita gratiskan biaya mutasi,” lanjutnya.
Gebrakan ini disambut suka cita oleh masyarakat Jawa Barat dan bahkan menginspirasi provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Banten untuk membuat program serupa.
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…
SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…
SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…
SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…
SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…
SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…