Categories: Berita

Kardinal Ignatius Suharyo Dijadwalkan Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK

Swarawarta.co.id – Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, direncanakan akan melakukan kunjungan khusus ke Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 April 2025.

Kunjungan ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari pihak pengadilan.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, yang menyebutkan bahwa pengadilan telah mengeluarkan penetapan izin kunjungan bagi Kardinal Suharyo.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasto sendiri telah mendekam di Rutan KPK sejak 20 Februari 2025. Ia menjadi terdakwa dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap yang melibatkan mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron sejak tahun 2020.

Dalam dakwaan jaksa, Hasto Kristiyanto dituduh ikut berperan dalam menghambat upaya penegakan hukum oleh KPK terhadap Harun Masiku. Selain itu, ia juga didakwa turut serta dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Uang tersebut diberikan dengan tujuan memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024.

Tindakan suap tersebut disebut dilakukan Hasto bersama dengan sejumlah orang terdekat, termasuk Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku sendiri.

Dari keempat nama tersebut, Saeful telah divonis bersalah oleh pengadilan, Donny kini menyandang status tersangka, dan Harun masih terus diburu oleh aparat penegak hukum.

Kunjungan Kardinal Suharyo ke Hasto Kristiyanto dipandang sebagai bentuk perhatian dan solidaritas kemanusiaan.

Namun, tetap menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tokoh politik yang tengah menjalani proses hukum dalam kasus besar.

“Kami sudah mendaftarkan di e-berpadu terkait dengan kunjungan Yang Mulia, dan sudah diterima dan izin diberikan. Sudah ada melalui, dan perlu kita sampaikan Yang Mulia di persidangan ini bahwa yang diberikan izin adalah, yang pertama adalah Romo Kardinal Ignasius Suharyo,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

16 hours ago

Ole Romeny Tercengang! Gairah Suporter Indonesia Ternyata Beda Jauh dari Eropa, Ini Pengakuannya Setelah Juara FIFA Asean Cup 2026

SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…

22 hours ago

Apa Itu Herbig-Haro dan Bagaimana Cara Memotretnya? Mari Kita Bahas Secara Seksama!

SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…

22 hours ago

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…

1 day ago

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…

1 day ago

BOCORAN One Piece Chapter 1195: Zoro Kuasai Haki Raja, Sanji Hadapi Kelemahan Terbesar!

SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…

2 days ago