Hari Santri Nasional: ASN Ponorogo Diharuskan Pakai Pakaian Ala Santri

- Redaksi

Tuesday, 15 October 2024 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di Ponorogo saat mengenakan pakaian ala santri (Dok. Ist)

ASN di Ponorogo saat mengenakan pakaian ala santri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah menetapkan aturan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah untuk mengenakan pakaian ala santri dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional pada 22 Oktober.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfo) Sapto Jatmiko menjelaskan bahwa mulai 14 Oktober, seluruh ASN diharuskan mengenakan pakaian tersebut.

Aturan ini tidak hanya berlaku untuk pemerintah daerah, tetapi juga hingga tingkat kantor desa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, sesuai surat edaran yang ditandatangani Pj. Bupati Ponorogo, per 14 Oktober ini seluruh ASN diinstruksikan untuk mengenakan pakaian ala santri untuk menyambut Hari Santri 22 Oktober ini,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfo) Sapto Jatmiko di Ponorogo, Senin.

Baca Juga :  PLN Gelar Mudik Gratis, Ini Dia Persyaratannya!

Sapto menambahkan bahwa pemakaian pakaian ala santri sudah menjadi tradisi khas di Kabupaten Ponorogo saat menyambut Hari Santri. Dia berharap masyarakat umum juga turut mengenakannya.

Selama sembilan hari, ASN pria diharapkan memakai sarung, baju Muslim, dan peci, sementara ASN wanita mengenakan busana muslimah.

Masyarakat non-Muslim juga diimbau untuk menyesuaikan pakaian mereka agar tetap menghormati semangat Hari Santri Nasional.

“Ini sudah tahun ketiga kita melaksanakan kegiatan ini dan menjadi semacam tradisi baru di Ponorogo,” katanya

Tidak hanya ASN dan masyarakat umum, dia juga menghimbau tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan pelajar dari SD hingga SMA untuk mengenakan pakaian ala santri.

Sapto menegaskan bahwa memakai sarung itu nyaman dan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  Inalillahi Wa Inalilahirojiun, Din Syamsuddin Sebut Putusan MK Bukan Kiamat

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru