Berita Terbaru

Jadi Tersangka Jual Beli Rekening Judi Online, 6 Orang Positif Narkoba

Swarawarta.co.id – Enam dari delapan tersangka dalam kasus jual beli rekening untuk judi online di Cengkareng, Jakarta Barat dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Mereka teridentifikasi karena perilaku mencurigakan saat ditangkap oleh polisi, sehingga tes urine dilakukan untuk memastikan hal tersebut.

“Mereka adalah RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), dan RD (28). Sedangkan dua tersangka lain, RH dan AR, negatif,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan usai penggerebekan sindikat jual beli rekening untuk judol di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik curiga terhadap perilaku para tersangka ini, ada indikasi para pelaku menggunakan narkoba, maka dilakukan serangkaian tes urine,” katanya.

Identitas bagaimana tersangka terlibat dengan narkoba tidak dijelaskan secara detail, namun kemungkinan mereka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Beberapa tersangka, seperti ME, RH, dan RF, memiliki peran sebagai perekrut rekening bank dan ATM dari masyarakat.

Sementara AR dan RD bertugas memberikan rekening kepada tersangka lain.

RS dianggap sebagai otak sindikat dan pemilik rumah, sedangkan DAP dan Y berperan sebagai admin yang mengirimkan dokumentasi rekening, kartu ATM, dan ponsel kepada bandar judi online di Kamboja.

“Serta kita jerat juga dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar,” katanya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 4 miliar.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…

12 minutes ago

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…

24 minutes ago

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

19 hours ago

Ole Romeny Tercengang! Gairah Suporter Indonesia Ternyata Beda Jauh dari Eropa, Ini Pengakuannya Setelah Juara FIFA Asean Cup 2026

SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…

1 day ago

Apa Itu Herbig-Haro dan Bagaimana Cara Memotretnya? Mari Kita Bahas Secara Seksama!

SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…

1 day ago

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…

1 day ago