Ketua DPD PSI Kota Batam Diduga Mengonsumsi Narkoba: Polisi Ungkap Kasus dan Tindakan DPW PSI Kepulauan Riau

- Redaksi

Friday, 7 June 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PSI Batam Konsumsi Narkoba – SwaraWarta.co.id (Alodokter)

SwaraWarta.co.id – Kelakuan memalukan terjadi di lingkup DPD PSI Kota Batam, di mana salah satu petingginya diduga konsumsi Narkoba sejak lama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Kepolisian Kota Barelang, Kepulauan Riau, telah mengumumkan bahwa menurut keterangan mereka,

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Batam diduga telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak tahun 2011, ini tentu saja sangat mengejutkan.

Menurut Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, mereka menyatakan bahwa Ketua DPD PSI tersebut, yang diidentifikasi hanya dengan inisial S, telah ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu AH dan SN.

Baca Juga :  Cara Daftar Bansos 2025 Online Lewat HP dengan Mudah

Pada saat dipakukan penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,52 gram di lokasi penggerebekan.

Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, menyatakan bahwa tersangka S telah mengakui menggunakan ekstasi dan sabu sejak tahun 2011.

BACA JUGA: Gunakan QRIS Tanpa Saldo, Pria di Blitar Berhasil Ditangkap Polisi

Dia juga menyatakan bahwa saat ini, tersangka tersebut secara khusus kecanduan sabu.

Ketiga tersangka telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, mereka dianggap hanya sebagai pengguna narkoba.

Sebagai akibatnya, mereka akan menjalani proses rehabilitasi selama enam bulan di BNNP Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kepulauan Riau, Anto Duha, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Ketua DPD PSI Kota Batam jika terbukti bersalah.

Sanksi tersebut termasuk pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemecatan tidak terhormat.

Anto Duha menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, salah satu kader mereka telah ditangkap oleh Satreskrim Narkoba.

BACA JUGA: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

DPW PSI Kepulauan Riau telah mengambil tindakan sebagai respons terhadap informasi tersebut.

Oleh karena itu, mereka akan memberikan sanksi pemecatan tidak terhormat dan mencabut KTA-nya. Anto menegaskan bahwa tindakan tersebut akan dilakukan segera.***

Baca Juga :  Kontroversi Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep: KPK Tidak Temukan Unsur Gratifikasi, IM57+ Institute Desak Penyelidikan Lanjut

Berita Terkait

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Berita Terbaru