Wakil Ketua DPR RI Komisi XI (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Komisi XI DPR RI meminta perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple, untuk memenuhi komitmen investasi yang belum terealisasi dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Hanif Dhakiri, mengatakan bahwa berdasarkan audit, Apple masih memiliki kewajiban investasi sekitar Rp300 miliar dari total komitmen Rp1,7 triliun yang dijanjikan sebelumnya.
Sementara itu, pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun, jauh lebih besar dari kontribusi yang diberikan perusahaan terhadap ekonomi Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan. Dengan pendapatan sebesar itu, Apple seharusnya memberikan kontribusi nyata yang sebanding untuk mendukung pembangunan ekosistem teknologi dan digital di Indonesia,” kata Hanif Dhakiri dalam pernyataan di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, kontribusi Apple yang masih minim menunjukkan kurangnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap negara tempat mereka meraup keuntungan.
Oleh karena itu, Hanif mendorong pemerintah untuk memanggil Apple secara resmi dan meminta penjelasan terkait ketimpangan ini.
Hanif juga mengusulkan agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan insentif dan investasi asing, dengan mewajibkan perusahaan yang mendapatkan keuntungan besar di Indonesia untuk memberikan kontribusi yang lebih signifikan.
Selain itu, ia mendukung regulasi yang dapat mendorong redistribusi ekonomi, seperti peningkatan komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk yang dijual di Indonesia.
“Jika Apple tidak segera merealisasikan komitmennya, bahkan memperbesar kontribusi maka pemerintah harus mempertimbangkan langkah tegas, termasuk evaluasi regulasi perdagangan dan investasi untuk perusahaan asing,” ujar dia.
Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas, bukan hanya keuntungan bagi perusahaan global.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengancam akan menonaktifkan nomor IMEI untuk produk iPhone 16 yang dijual di Indonesia jika Apple belum menyelesaikan kewajiban investasinya.
Selama tahun 2023 dan 2024, Apple dilaporkan telah mengimpor dan menjual sekitar 3,8 juta unit perangkat elektronik di Indonesia, dengan nilai penjualan diperkirakan mencapai Rp19 triliun.
SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…
SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…
SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…
SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…
SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…