KPU Malut Tunggu Usulan Pengganti Cagub Benny Laos yang Meninggal Kecelakaan Speedboat

- Redaksi

Sunday, 13 October 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Malut Tunggu Usulan Pengganti Cagub Benny Laos (Dok. Ist)

KPU Malut Tunggu Usulan Pengganti Cagub Benny Laos (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) saat ini menunggu usulan dari tim pasangan calon melalui liaison officer (LO) atau koalisi partai politik terkait penggantian Calon Gubernur (Cagub) Benny Laos yang meninggal.

Komisioner KPU Malut, Reni Sarifuddin Banjar, menjelaskan bahwa KPU akan menunggu koalisi partai politik pengusung pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe untuk menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai kematian calon tersebut.

“Kami sudah menggelar rapat pleno membahas meninggalnya Cagub Benny Laos dan sesuai ketentuan yang diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan, memang mengatur adanya pergantian calon apabila ada calon yang berhalangan tetap atau seperti meninggal dunia,” katanya.

Menurut Reni, KPU akan menunggu usulan dari partai politik pengusung terkait calon pengganti.

Usulan tersebut bisa berupa pengangkatan Bacawagub nomor 4, Sarbin Sehe, menjadi Cagub, atau partai politik bisa mengajukan calon lain untuk posisi Cagub atau Cawagub. Semua ini sudah diatur dalam PKPU pasal 127.

Setelah menerima usulan resmi, KPU Malut akan memverifikasi dan memeriksa dokumen administrasi calon pengganti, termasuk surat keterangan dari pengadilan dan SKCK. Semua berkas ini nantinya akan dikonsultasikan dengan KPU pusat.

Partai politik pengusung memiliki waktu hingga 27 Oktober 2024 untuk mengajukan calon pengganti.

KPU sendiri diberi waktu maksimal 30 hari sejak pemberitahuan resmi untuk menyelesaikan proses penggantian calon gubernur.

Baca Juga :  Resmi Ditetapkan Sebagai Tersanham, Vadel Badjideh Paksa LM Aborsi

Sebelumnya, KPU Malut telah menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut tahun 2024.

Pasangan tersebut adalah nomor urut 1 Husain Alting Sjah-Asrul Iksan Rasyid, nomor urut 2 Aliong Mus-Sahril Thair, nomor urut 3 Muhammad Kasuba-Basri Salama, dan nomor urut 4 Benny Laos-Sarbin Sehe.

Cagub Benny Laos meninggal dunia dalam insiden kebakaran speedboat di Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Dalam kejadian tersebut, ada 33 penumpang dan 6 orang dinyatakan meninggal.

Berita Terkait

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?
Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru