perkembangan terbaru kasus OTT kpk terkait DANA bencana di BNPB
SwaraWarta.co.id – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus bergulir dan menjadi sorotan publik.
Dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) atau dana darurat bencana ini bukan sekadar suap biasa, melainkan melibatkan konflik kepentingan hingga aliran dana ke aset pribadi para tersangka.
Peristiwa bermula pada Selasa, 13 Oktober 2026, ketika tim KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB dan mengamankan 15 orang. Sehari kemudian, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka adalah Bima Setiawan (adik mantan Kepala BNPB Suharyanto), Richard Erlangga (Tenaga Ahli Kepala BNPB), Gabriel Purwaka Sigit (Pejabat Pembuat Komitmen), serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti senilai total Rp5,47 miliar. Rinciannya mencakup uang tunai dalam berbagai mata uang, 56 keping emas seberat 133 gram, tabungan emas 192 gram, hingga aset kripto senilai Rp1,10 miliar. Penyidik juga menelusuri dugaan penggunaan dana bencana untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian saham perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka.
Praktik korupsi ini diduga berlangsung sejak 2024 hingga 2026. BNPB disebut bermitra dengan sejumlah penyedia melalui metode penunjukan langsung untuk pengadaan barang dan jasa kebencanaan. Total nilai pengadaan yang diduga diselewengkan mencapai sekitar Rp148 miliar, dengan rincian Rp45,76 miliar (2024), Rp52,27 miliar (2025), dan Rp50 miliar (2026). Dana tersebut seharusnya digunakan untuk penanganan darurat bencana seperti karhutla, gempa NTT, hingga banjir di Sumatra.
KPK tidak berhenti di lima tersangka. Lembaga antirasuah itu akan bersurat kepada Panglima TNI terkait keterlibatan prajurit aktif dalam kasus ini, serta menjalin sinergi agar penyidikan berjalan kolaboratif. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah mengganti jabatan Kepala BNPB dari Letjen Suharyanto kepada Letjen Kristomei Sianturi, langkah yang dinilai KPK sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa dana kemanusiaan yang seharusnya menyelamatkan korban bencana justru berpotensi disalahgunakan. Publik kini menanti bagaimana KPK mengusut tuntas aliran dana dan menyeret semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan tersangka baru di masa mendatang.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara daftar driver Gojek online? Siapa sih yang tidak ingin punya penghasilan…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa rekomendasi Anime Isekai terbaik yang bisa kamu nikmati. Dunia isekai memang…
SwaraWarta.co.id - Mengapa tim anda memilih solusi-solusi ini, dan apa dampak yang mungkin ditimbulkannya terhadap…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 dengan total Rp900 ribu untuk sekitar…
SwaraWarta.co.id - Cara bayar netflix pakai dana sekarang jadi solusi paling pas buat kamu yang…
SwaraWarta.co.id - Sebagai seorang pelajar smp, mengapa kita perlu memahami sejarah demokrasi di Indonesia? Pernahkah…