Berita

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

SwaraWarta.co.id – Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah telah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp900.000 yang akan disalurkan kepada sekitar 13,3 juta pekerja.

Program ini menjadi angin segar di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan oleh banyak buruh dan pekerja bergaji rendah.

BSU tahun ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, dan disalurkan sekaligus sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000 per pekerja.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini diperkirakan hampir mencapai Rp12 triliun. Penyaluran direncanakan berlangsung pada kuartal IV 2026, sekitar November hingga Desember, meski tanggal pastinya masih menunggu pengumuman resmi.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU?

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima BSU:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan atau setara dengan upah minimum daerah
  • Bukan ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Pekerja yang memenuhi kriteria tersebut dapat dipastikan masuk dalam daftar penerima BSU sesuai aturan yang berlaku.

Cara Cek Status Penerima BSU

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima, pengecekan dapat dilakukan melalui beberapa saluran resmi:

  • HRD perusahaan tempat bekerja
  • Website BPJS Ketenagakerjaan
  • Website Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id

Waspadai Modus Penipuan!

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tautan atau informasi yang beredar di luar kanal resmi pemerintah. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Modus penipuan melalui pesan berantai WhatsApp maupun direct message media sosial marak menjelang pencairan bantuan.

Dengan besaran Rp900.000 yang cukup membantu, pastikan Anda memenuhi syarat BSU dan hanya mengakses informasi melalui saluran resmi Kemnaker. Jangan sampai kesempatan mendapatkan bantuan ini hilang karena tertipu oleh oknum tidak bertanggung jawab.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi para fresh graduate! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengumumkan bahwa MagangHub Batch 3…

6 hours ago

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

SwaraWarta.co.id - Kasus pembunuhan sadis mengguncang Kota Madiun, Jawa Timur. Seorang ibu dan anak balitanya…

7 hours ago

Menurut Anda, Mengapa Membuka Akses Belajar di Era Digital Menjadi Hal yang Sangat Penting? Bagaimana Hubungannya dengan Hak Cipta yang Restriktif?

SwaraWarta.co.id - Menurut anda, mengapa membuka akses belajar di era digital menjadi hal yang sangat…

7 hours ago

Socrates Award Itu Apa? Rahasia di Balik Penghargaan Dunia yang Bikin Penasaran!

SwaraWarta.co.id - Socrates Award itu apa sebenarnya sampai sering bikin orang penasaran saat mendengarnya di…

9 hours ago

Tips Sewa Hiace Jakarta untuk Antar Jemput Bandara Soekarno-Hatta, Ini yang Perlu Diperhatikan

Perjalanan menuju atau dari bandara membutuhkan perencanaan yang matang, terutama jika dilakukan bersama keluarga besar,…

1 day ago

Jangan Asal! Ternyata Ini Rahasia Cara Membuat Surat Izin Sakit Sekolah yang Baik dan Benar Beserta Contohnya

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara membuat surat izin sakit sekolah? Sakit adalah alasan yang paling sering…

1 day ago