SwaraWarta.co.id – Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah telah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp900.000 yang akan disalurkan kepada sekitar 13,3 juta pekerja.
Program ini menjadi angin segar di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan oleh banyak buruh dan pekerja bergaji rendah.
BSU tahun ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, dan disalurkan sekaligus sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000 per pekerja.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini diperkirakan hampir mencapai Rp12 triliun. Penyaluran direncanakan berlangsung pada kuartal IV 2026, sekitar November hingga Desember, meski tanggal pastinya masih menunggu pengumuman resmi.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU?
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima BSU:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan atau setara dengan upah minimum daerah
- Bukan ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
Pekerja yang memenuhi kriteria tersebut dapat dipastikan masuk dalam daftar penerima BSU sesuai aturan yang berlaku.
Cara Cek Status Penerima BSU
Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima, pengecekan dapat dilakukan melalui beberapa saluran resmi:
- HRD perusahaan tempat bekerja
- Website BPJS Ketenagakerjaan
- Website Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id
Waspadai Modus Penipuan!
Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tautan atau informasi yang beredar di luar kanal resmi pemerintah. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Modus penipuan melalui pesan berantai WhatsApp maupun direct message media sosial marak menjelang pencairan bantuan.
Dengan besaran Rp900.000 yang cukup membantu, pastikan Anda memenuhi syarat BSU dan hanya mengakses informasi melalui saluran resmi Kemnaker. Jangan sampai kesempatan mendapatkan bantuan ini hilang karena tertipu oleh oknum tidak bertanggung jawab.

















