Pengacara Mahasiswa Koas Nilai Ibu Lady Bisa jadi Tersangka, Ini Alasannya

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu lady yang berpotensi terseret kasus penganiaya mahasiswa koas
(Dok. Ist)

Ibu lady yang berpotensi terseret kasus penganiaya mahasiswa koas (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kasus penganiayaan yang menimpa mahasiswa koas di Palembang, Muhammad Luthfi Hadyhan (22), masih dalam proses hukum.

Pengacara Luthfi, Redho Junaidi, menyoroti peran ibu dari Lady Aurelia, Sri Meilina, dalam insiden penganiayaan tersebut.

Penganiayaan terhadap Luthfi dilakukan oleh Fadillah, yang juga dikenal dengan nama Datuk, seorang sopir yang bekerja untuk keluarga Sri Meilina.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Redho menilai bahwa ibu Lady turut berperan dalam menempatkan sopir pribadinya dalam situasi tersebut.

“Kalau kita kembalikan ke kronologis peristiwa ini. Satu, siapa yang membawa dan memerintahkan si Bang Jago (Datuk) ikut di dalam perbincangan itu. Yang pasti dibawa oleh ibunya si Lady, di mana dia (ibu lady) sudah kenal dekat dengan si Datuk itu, apalagi katanya ada hubungan keluarga,” kata Redho dil

Baca Juga :  Jadi Kabupaten Terkaya Jawa Barat Raih UMK Rp5,5 Juta, Kota Industri Ini Cetak Pengangguran Tertinggi Ke-2 Jabar

Ia percaya bahwa keterlibatan ibu Lady dapat membuatnya terjerat hukum, dan ia meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum tanpa ragu.

“Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini agar ditarik karena pidana ini, berpotensi dia (ibu Lady) itu sebagai tersangka berdasarkan bukti, jadikan dia tersangka. Jangan kemudian karena ada power-power apa, kemudian ini menjadi posisinya terhambat,” kata Redho.

Kasus ini masih ditangani oleh Polda Sumatera Selatan, dengan Datuk yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Berita Terkait

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp

Teknologi

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp Khusus untuk Pemula

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:28 WIB