Berita

Pernikahan Anak Ancam Masa Depan, Menteri PPPA Serukan Perlindungan Hak Anak

SwaraWarta.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa praktik pernikahan anak adalah pelanggaran serius terhadap hak anak.

Pernyataannya disampaikan setelah kasus pernikahan anak terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, di mana pengantin pria masih berusia 17 tahun dan mempelai wanita berusia 15 tahun.

“Ini jelas pelanggaran karena pengantin laki-lakinya berusia 17 tahun dan perempuannya 15 tahun,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa menikahkan anak berarti merampas hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan, serta tumbuh kembang secara sehat dan layak.

Menteri Arifah juga mengingatkan bahwa batas usia minimal menikah di Indonesia adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Ketentuan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Ia menambahkan bahwa memaksakan pernikahan anak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa dikenai sanksi pidana atau administratif.

Bahkan, menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, memaksa anak menikah termasuk bentuk kekerasan seksual.

Arifah menekankan bahwa pernikahan anak bukan hanya persoalan keluarga semata, melainkan masalah sosial yang berdampak luas.

Praktik ini bisa menyebabkan anak putus sekolah dan meningkatkan risiko stunting (masalah pertumbuhan akibat kurang gizi).

Karena itu, negara harus hadir untuk memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka. “Tujuannya agar mereka bisa menjadi generasi yang sehat dan cerdas di masa depan,” pungkasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

SwaraWarta.co.id - Cara mengecek bsu 2026 cair 900rb di hp menjadi salah satu informasi paling…

51 minutes ago

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

SwaraWarta.co.id - Apakah nama penuh Sheikh Muszaphar? Pertanyaan ini sering kali muncul saat kita mengenang…

5 hours ago

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

SwaraWarta.co.id - PENGUMUMAN KSR Ruangguru 2026 menjadi momen paling ditunggu-tunggu oleh ribuan siswa SD, SMP, dan…

5 hours ago

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline dengan Mudah, Simak Apa Saja Persyaratannya!

SwaraWarta.co.id - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan sering kali dicari saat seseorang pindah tempat tinggal,…

6 hours ago

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

SwaraWarta.co.id - Di balik gulungan asap tebal dan kobaran api yang melalap jutaan hektar hutan…

6 hours ago

Update Terbaru! Ranking FIFA Timnas Indonesia Melonjak Usai Hancurkan Thailand di Final ASEAN Cup 2026

SwaraWarta.co.id – Kabar membanggakan datang dari dunia sepak bola tanah air. Timnas Indonesia baru saja…

11 hours ago