Categories: BeritaRegional

Perubahan Struktur Organisasi di Lingkungan Pemkot Mojokerto: DPMPTSP Naker dan Bappeda Litbang

Mal Pelayanan Publik Kota Mojokerto (Dok. Menpan)

SwaraWarta.co.id – Perubahan signifikan dalam struktur organisasi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Mojokerto, yakni Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), tampaknya akan segera terwujud. Pemastian ini mengikuti hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur terkait rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto.

Sebelumnya, rancangan payung hukum ini telah disetujui bersama oleh eksekutif dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui paripurna pada akhir Juli lalu.

Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Febriananda Tejo Pratiwi, menjelaskan, “Ya, sudah turun dari biro hukum. Selanjutnya, nanti akan diparipurnakan.” Ini berarti bahwa perubahan tersebut akan mengalami tahap selanjutnya setelah Raperda tersebut disetujui menjadi Perda.

Salah satu perubahan utama adalah pemisahan urusan terkait tenaga kerja dari DPMPTSP. Ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 25/2021 yang menetapkan bahwa DPMPTSP harus berdiri sendiri tanpa urusan dari bidang lain. Namun, rencana awal untuk menggabungkan urusan tenaga kerja ke Bagian Perekonomian Setdakot Mojokerto akhirnya dibatalkan setelah hasil fasilitasi dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, merekomendasikan agar urusan tenaga kerja lebih tepat digabungkan ke dalam Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

“Setelah ditinjau ulang oleh biro hukum, ternyata keputusan awal kurang pas. Jadi, sesuai dengan pembagian urusan, lebih cocok di Kesra,” jelas Febriananda.

Selain perubahan pada DPMPTSP Naker, Raperda juga mengakomodasi restrukturisasi pada Bappeda Litbang. OPD yang berkedudukan di Jalan Jawa, Kelurahan/Kecamatan Kranggan ini akan diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Namun, perlu dicatat bahwa perubahan struktur di kedua OPD ini tidak dapat segera diimplementasikan pada tahun ini, melainkan akan mengikuti tahapan proses yang telah ditetapkan.

Perubahan ini menandai upaya Pemkot Mojokerto untuk lebih mengoptimalkan tata kelola organisasi dalam rangka mencapai efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

12 hours ago

Ole Romeny Tercengang! Gairah Suporter Indonesia Ternyata Beda Jauh dari Eropa, Ini Pengakuannya Setelah Juara FIFA Asean Cup 2026

SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…

18 hours ago

Apa Itu Herbig-Haro dan Bagaimana Cara Memotretnya? Mari Kita Bahas Secara Seksama!

SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…

18 hours ago

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…

21 hours ago

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…

22 hours ago

BOCORAN One Piece Chapter 1195: Zoro Kuasai Haki Raja, Sanji Hadapi Kelemahan Terbesar!

SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…

2 days ago