Sah! MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres, Prabowo Subianto Tetap Maju

- Redaksi

Monday, 23 October 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugatan yang disampaikan ke MK soal batasan usia Capres yang kemudian dilakukan uji material terlebih dahulu, akhirnya diumumkan hasilnya. (Foto: Facebook/@prabowo subianto)

SwaraWarta.co.id – Nasib Prabowo Subianto yang sebelumya berada di ujung tanduk dalam pendaftaran Capres untuk Pemilu 2024 pasca gugatan batas usia maksimum Capres, akhirnya aman.

Gugatan yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan usia Capres yang kemudian dilakukan uji material terlebih dahulu, akhirnya diumumkan hasilnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun gugatan tersebut akhirnya ditolak oleh MK, hingga peraturan batas usia maksimal yang sebelumnya tetap berlaku.

Gugatan tersebut berisi soal penetapan batas maksimum seorang Cawapres harus 70 tahun serta syarat tidak pernah melanggar HAM.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih Terjadi di 3 Desa Mojokerto, 8.320 Jiwa Turut Terdampak

Seperti telah diketahui usia Prabowo Subianto saat ini menyentuh angka 72 tahun, yang artinya kalau gugatan tersebut diterima, maka ia akan gagal mendaftarkan diri sebagai Capres di Pemilu 2024.

Putusan MK sendiri dibacakan langsung fi Gedung MK pada hari ini, Senin, 23 Oktober 2023, artinya Prabowo tetap diperbolehkan untuk kembali mengikuti persaingan panas Pemilu 2024.

Gugatan yang ditujukan ke MK sendiri terdiri dari tiga poin, yang dua di antaranya meminta agar batasan usia maksimal yang diperbolehkan ikut mendaftar sebagai calon adalah tidak lebih dari 70 tahun.

Ada pula penggugat lainnya yang mengusulkan batas maksimal Capres adalah berusia paling tinggi 65 tahun.

Baca Juga :  Konvoi Bikin Resah, Kapolres Lamongan Ingatkan Orang Tua untuk Awasi Anak dengan Ketat

Bukan hanya soal usia maksimum yang sebelumnya menghambat Prabowo Subianto untuk maju di pemilihan Capres Pemilu 2024.

Isu lain adalah perihal pelanggaran Hak Azasi Manusia yang sempat dijadikan tuduhan kepada Prabowo Subianto atas kasus penculikan sejumlah aktivis pada tahun 1997-1998 di masa Orde Baru.

Hal ini tentu saja membuat posisi Prabowo Subianto untuk maju sempat terhadang.

Soal gugatan batas usia Capres atau Cawapres juga digugat oleh para tergugat, yakni batas minimum usia Cawapres di mana harus minimal berusia 40 tahun atau sudah berpengalaman menjadi Kepala Daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten, maupun Kota.

Kedua gugatan batasan usia ini menampilkan dua hasil yang berbeda. Jika batasan minimum Capres atau Cawapres diterima, sementara untuk batasan usia Capres dan Cawapres malahan ditolak MK.

Baca Juga :  Bos Angkringan di Jombang Divonis Penjara karena Perkosa Anak Buahnya

Ini tentu saja membuat posisi Prabowo Subianto kembali nyaman untuk pencalonan diri sebagai Capres, begitupun posisi Gibran Rakabuming yang juga berpeluang untuk maju sebagai Cawapres.

Meski mendapatkan tanggapan kontroversi dari masyarakat yang tidak puas atas hasil tersebut, MK tetap mensahkannya dan mengharapakan masyarakat mentaati keputusan tersebut.

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru