Sah! MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres, Prabowo Subianto Tetap Maju

- Redaksi

Monday, 23 October 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugatan yang disampaikan ke MK soal batasan usia Capres yang kemudian dilakukan uji material terlebih dahulu, akhirnya diumumkan hasilnya. (Foto: Facebook/@prabowo subianto)

SwaraWarta.co.id – Nasib Prabowo Subianto yang sebelumya berada di ujung tanduk dalam pendaftaran Capres untuk Pemilu 2024 pasca gugatan batas usia maksimum Capres, akhirnya aman.

Gugatan yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan usia Capres yang kemudian dilakukan uji material terlebih dahulu, akhirnya diumumkan hasilnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun gugatan tersebut akhirnya ditolak oleh MK, hingga peraturan batas usia maksimal yang sebelumnya tetap berlaku.

Gugatan tersebut berisi soal penetapan batas maksimum seorang Cawapres harus 70 tahun serta syarat tidak pernah melanggar HAM.

Baca Juga :  Vladimir Putin Ancam AS ,Rusia akan Produksi Lagi Senjata Nuklir

Seperti telah diketahui usia Prabowo Subianto saat ini menyentuh angka 72 tahun, yang artinya kalau gugatan tersebut diterima, maka ia akan gagal mendaftarkan diri sebagai Capres di Pemilu 2024.

Putusan MK sendiri dibacakan langsung fi Gedung MK pada hari ini, Senin, 23 Oktober 2023, artinya Prabowo tetap diperbolehkan untuk kembali mengikuti persaingan panas Pemilu 2024.

Gugatan yang ditujukan ke MK sendiri terdiri dari tiga poin, yang dua di antaranya meminta agar batasan usia maksimal yang diperbolehkan ikut mendaftar sebagai calon adalah tidak lebih dari 70 tahun.

Ada pula penggugat lainnya yang mengusulkan batas maksimal Capres adalah berusia paling tinggi 65 tahun.

Baca Juga :  Baru Bebas 6 Jam dari Lapas Malang, Dua Jambret Kembali Diamankan Polisi

Bukan hanya soal usia maksimum yang sebelumnya menghambat Prabowo Subianto untuk maju di pemilihan Capres Pemilu 2024.

Isu lain adalah perihal pelanggaran Hak Azasi Manusia yang sempat dijadikan tuduhan kepada Prabowo Subianto atas kasus penculikan sejumlah aktivis pada tahun 1997-1998 di masa Orde Baru.

Hal ini tentu saja membuat posisi Prabowo Subianto untuk maju sempat terhadang.

Soal gugatan batas usia Capres atau Cawapres juga digugat oleh para tergugat, yakni batas minimum usia Cawapres di mana harus minimal berusia 40 tahun atau sudah berpengalaman menjadi Kepala Daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten, maupun Kota.

Kedua gugatan batasan usia ini menampilkan dua hasil yang berbeda. Jika batasan minimum Capres atau Cawapres diterima, sementara untuk batasan usia Capres dan Cawapres malahan ditolak MK.

Baca Juga :  Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Ini tentu saja membuat posisi Prabowo Subianto kembali nyaman untuk pencalonan diri sebagai Capres, begitupun posisi Gibran Rakabuming yang juga berpeluang untuk maju sebagai Cawapres.

Meski mendapatkan tanggapan kontroversi dari masyarakat yang tidak puas atas hasil tersebut, MK tetap mensahkannya dan mengharapakan masyarakat mentaati keputusan tersebut.

Berita Terkait

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Berita Terbaru

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi

Pendidikan

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:40 WIB

Penyebab Utama Tekanan Darah

Kesehatan

Tensi Rendah Kenapa Bisa Terjadi pada Tubuhmu?

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:29 WIB