Makna dari Kalimat Kedua dalam Sumpah Pemuda

- Redaksi

Tuesday, 4 June 2024 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Makna dari Kalimat Kedua dalam Sumpah Pemuda

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.idMakna dari kalimat kedua dalam sumpah pemuda memiliki makna yang sangat kuat yang terkandung di dalamnya.

Sumpah Pemuda, sebuah ikrar yang diikrarkan pada tanggal 28
Oktober 1928, menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan
Indonesia.

Ikrar ini terdiri dari tiga kalimat yang sarat makna, dan
kalimat kedua, khususnya, memiliki pesan mendalam tentang persatuan.

Kalimat kedua dalam Sumpah Pemuda berbunyi, “Kami putra
dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.”

Makna yang terkandung dalam kalimat ini sederhana namun
sangat kuat: meskipun berasal dari berbagai suku, agama, ras, dan latar
belakang budaya yang berbeda, para pemuda Indonesia bersatu dalam satu
identitas, yaitu bangsa Indonesia.

Baca Juga :  18 Narapidana di Kepri Peroleh Remisi Khusus Hari Nyepi

Makna dari kalimat kedua dalam sumpah pemuda:

Persatuan dalam Keberagaman

Indonesia adalah negara kepulauan yang kaya akan
keberagaman. Dari Sabang hingga Merauke, terdapat ratusan suku bangsa dengan
bahasa, adat istiadat, dan tradisi yang berbeda. 

Keberagaman ini merupakan
kekayaan yang tak ternilai, namun juga bisa menjadi potensi perpecahan jika
tidak dikelola dengan baik.

Kalimat kedua Sumpah Pemuda menegaskan bahwa keberagaman
bukanlah penghalang untuk bersatu. Justru, keberagaman harus menjadi kekuatan
yang mempersatukan bangsa. 

Para pemuda Indonesia menyadari bahwa hanya dengan
bersatu, mereka dapat mencapai tujuan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Apa
yang Harus Dilakukan Guru Jika Menemui Anak yang Mengalami Hambatan dalam
Pencapaian Pembelajarannya

Baca Juga :  Terungkap! Ini Dia Pelaku Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Relevansi di Masa Kini

Pesan persatuan dalam kalimat kedua Sumpah Pemuda tetap
relevan hingga saat ini. Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang
dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, seperti konflik sosial,
intoleransi, dan radikalisme.

Oleh karena itu, penting bagi generasi muda Indonesia untuk
memahami dan menghayati makna persatuan dalam Sumpah Pemuda

Persatuan harus
menjadi landasan dalam setiap tindakan dan keputusan. Kita harus selalu
menjunjung tinggi semangat persatuan, menghormati perbedaan, dan bekerja sama
untuk membangun bangsa yang lebih baik.

Semangat Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda bukan hanya sekadar ikrar sejarah, tetapi juga
semangat yang harus terus menyala dalam diri setiap warga negara Indonesia. 

Baca Juga :  Javad Zarif Mengundurkan diri dari Wapres Iran! Hanya 11 Hari Menjabat?

Semangat persatuan, semangat kebangsaan, dan semangat perjuangan harus terus
kita warisi dan kita jaga.

Dengan memahami dan menghayati makna persatuan dalam kalimat kedua Sumpah Pemuda, kita dapat memperkuat jati diri sebagai bangsa Indonesia.
Kita dapat membangun bangsa yang lebih kuat, lebih maju, dan lebih sejahtera. 

Kita dapat mewujudkan cita-cita para pemuda Indonesia yang telah berjuang untuk
kemerdekaan.

 

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB