Mantan Sekdes Sukaresik Diduga Korupsi Dana Desa, Benarkah untuk Judi Online?

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solusi Nyata Mengatasi Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan dalam Otonomi Daerah

Solusi Nyata Mengatasi Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan dalam Otonomi Daerah

Ilustrasi uang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Mantan Sekretaris Desa di Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran bernama YS diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp725 juta. 

Uang tersebut diduga dipakai untuk judi online. Kasus tersebut sedang dalam proses penanganan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pangandaran. Status YS saat ini sudah tidak bekerja di Pemerintah Desa Sukaresik, tapi belum ditahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, PJ Bupati KBB Masih Jalani Agenda Kerja

“Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Sukaresik dalam penanganan. Masih dalam proses lidik. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris desa,” kata Herman melalui Kanit Reskrim Polres Pangandaran Ipda Wahyudi, Senin (10/6)

Baca Juga :  Sandi Harian Hamster Kombat Hari Ini, 19 September 2024, Raih Jutaan Koin Gratis!

Menurut Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Herman, jika YS mengembalikan kerugian dalam 60 hari setelah hasil audit dari inspektorat keluar, proses hukum tidak akan dilanjutkan. 

“Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Sukaresik dalam penanganan. Masih dalam proses lidik. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris desa,” kata Herman melalui Kanit Reskrim Polres Pangandaran Ipda Wahyudi saat dihubungi awak media Senin (10/6/2024).

Namun, jika dalam jangka waktu tersebut YS belum mengembalikan uang, maka akan diproses lebih lanjut.

“Ya hasil audit inspektorat dia pelaku mengaku menggunakan dana desa itu untuk judi online,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan inspektorat, YS mengaku menggunakan dana desa untuk judi online. Namun, sebelumnya dia mengklaim uang hilang karena hipnotis. 

Baca Juga :  Terbukti Ampuh, Ini Dia Cara Memberisihkan Kerak Membandel di Kloset Duduk

Kepala Desa Sukaresik, Mumu juga membenarkan bahwa uang tersebut digunakan untuk judi online berdasarkan pengakuan YS.

Baca Juga:

Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 9 Mataram

“Kemudian pihak inspektorat memeriksa sekdes tersebut dan mengaku uang sebesar Rp 725 juta untuk anggaran BLT itu untuk judi online,” kata Mumu.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru