Pilu, Kyai di Gresik Tega Cabuli 3 Santri yang Masih di Bawah Umur

- Redaksi

Tuesday, 26 December 2023 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pencabulan 3 santriwati di Gresik Jawa Timur
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Pada akhir tahun 2023, dunia pondok pesantren di Jawa Timur dikejutkan dengan kasus pencabulan terhadap tiga santriwati di sebuah pondok pesantren di Pulau Bawean, Gresik. 

Santri tersebut masih di bawah umur dan pelakunya adalah seorang kyai atau pengasuh dari pondok pesantren tempat para korban belajar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, membenarkan kebenaran peristiwa tersebut. 

“Sejak kemarin sudah kami pastikan bahwa berita itu benar,” tegasnya pada Senin (25/12) malam.

As’adul menyatakan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi peristiwa tersebut ke Kepala Kemenag Gresik dan Koordinator pesantren di Bawean, sehingga memastikan kebenaran dari peristiwa tragis ini. 

Baca Juga :  Respon Ganjar Mahfud atas Putusan MK Kemarin

Selain itu, As’adul juga menjelaskan bahwa saat ini pelaku telah ditahan oleh polisi di Polres Gresik dan sedang menjalani proses hukum. 

Peristiwa ini sangat pilu tersebut  membutuhkan tindakan yang tepat agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

“Untuk proses pelaku kita serahkan ke proses hukum yang berlaku. Untuk korban, ini masih kita telusuri lebih lanjut sambil menunggu laporan resmi dari Kemenag Gresik,” tandasnya.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru