Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Kuburan

- Redaksi

Friday, 30 May 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh pengedar narkoba. Kali ini, kuburan warga menjadi tempat persembunyian narkoba.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim narkoba Polda Sumut menangkap dua tersangka, AR dan MR, yang terlibat dalam penyelundupan sabu dari perairan Malaysia ke Indonesia melalui Tanjung Balai pada 23 Mei 2025.

“Informasi tersebut kita selidiki dan tim berhasil menangkap tersangka AR (35) beserta 7 kilogram sabu di Jembatan Titi Harkat, Teluk Bitung, Tanjung Balai,” kata Direktur Narkoba Polda Sumut kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AR mengaku bahwa ia bersama MR membawa sabu tersebut dari Malaysia dan menyelundupkannya ke Indonesia menggunakan sampan.

Baca Juga :  Keluarga Pendaki Brasil yang Tewas di Gunung Rinjani Berterima Kasih kepada Tim SAR

“Tersangka MR ini menyembunyikan 2 kilogram sabu dengan cara ditanam ke dalam 2 kuburan warga di belakang rumahnya,” imbuhnya.

Setelah menangkap AR, tim narkoba kemudian menangkap MR di rumahnya di Jalan Pasar Baru, Tanjung Balai. MR kemudian mengakui bahwa ia telah menyembunyikan 2 kilogram sabu di dalam kuburan warga.

Penemuan ini menunjukkan bahwa pengedar narkoba terus mencari cara baru untuk menyelundupkan narkoba, dan pihak kepolisian harus terus waspada dan bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus narkoba.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille

Olahraga

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille: Outlier Asia Tengah Sorotan Eropa

Thursday, 10 Jul 2025 - 15:13 WIB