Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tinjau Ulang Kebijakan Pendidikan di Indonesia, Analisis Kurikulum, PPDB, dan Ujian Nasional

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Mendikdasmen, Abdul Mu'ti (Dok. Ist)

Potret Mendikdasmen, Abdul Mu'ti (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa ia akan meninjau kembali kebijakan terkait Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, dan penghapusan Ujian Nasional (UN).

Setelah melakukan serah terima jabatan dari mantan Mendikbudristek periode 2019-2024, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa ia dan timnya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

“Jadi soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi, ya, yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah, masyarakat, pakar pendidikan, serta jurnalis mengenai kelebihan dan kekurangan ketiga kebijakan tersebut.

“Banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontra. Tapi, tentu saja semuanya akan kami lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa. Karena itu, saya dalam beberapa waktu ke depan akan minta masukan dari berbagai pihak. Saya berusaha selama memimpin kementerian ini untuk menjadi menteri yang banyak mendengar,” katanya.

Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya kepemimpinannya yang cepat tanggap dalam mencapai berbagai target di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ia berharap seluruh jajaran di Kementerian Dikdasmen dapat bekerja sama untuk memastikan pendidikan dasar dan menengah dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, sesuai dengan amanat konstitusi.

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Hebat Melanda Israel, Merambah hingga ke Yerusalem
Kenalan dengan Kame: Tempat Cetak Stiker Label Online yang Cepat dan Berkualitas
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini
Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya
Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar
Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 15:27 WIB

Kebakaran Hutan Hebat Melanda Israel, Merambah hingga ke Yerusalem

Saturday, 3 May 2025 - 14:59 WIB

Kenalan dengan Kame: Tempat Cetak Stiker Label Online yang Cepat dan Berkualitas

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Saturday, 3 May 2025 - 08:42 WIB

Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya

Saturday, 3 May 2025 - 08:35 WIB

Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Berita Terbaru

Cara Mengatur Margin di Google Docs dengan Mudah

Teknologi

5 Cara Mengatur Margin di Google Docs dengan Mudah

Saturday, 3 May 2025 - 15:51 WIB

CEO Google (Dok. Ist)

Teknologi

CEO Google Ingin Teknologi AI Gemini Bisa Digunakan di iPhone

Saturday, 3 May 2025 - 14:58 WIB