Keluarga Mahasiswa UGM yang Tabrak Argo Ericko Achfandi Akhirnya Klarifikasi

- Redaksi

Monday, 2 June 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Keluarga Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan Ananda Argo,” demikian pernyataan ayah dari Christiano, Setia Budi Tarigan dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6)

“Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini,” lanjutnya.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh keluarga, Setia Budi, ayah Christiano, meminta maaf karena baru bisa memberikan penjelasan setelah peristiwa tersebut berkembang luas. Ia juga membantah adanya kabar suap terkait penanganan perkara tersebut.

“Hal ini disebabkan karena saya menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung ini,” kata dia.

“Selain itu juga saya masih harus melakukan pendampingan kepada putra saya dalam proses pemeriksaan di kepolisian yang mana putra saya masih dalam keadaan trauma sejak kejadian,” imbuhnya.

Kecelakaan tragis ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei dini hari di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY.

Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolresta Sleman, DIY.

Baca Juga :  Seorang Pemuda di Ngawi Nekat Bunuh Diri, Diduga Karena Masalah Asmara

Sementara itu, keluarga korban dan masyarakat masih menunggu proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini ¹.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru