Pamit ke Toilet, Anggota KPPS di Kendal ditemukan Tewas Bunuh Diri

- Redaksi

Sunday, 18 February 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evakuasi anggota kpps yang diduga bunuh diri
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial IR, diduga meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri pada hari Sabtu, 17 Februari 2024. 

Saat dimintai konfirmasi, Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. 

“Kematiannya tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai anggota KPPS,” ujarnya, Minggu (18/2/2024).

Namun, pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya anggota KPPS tersebut. 

Meskipun begitu, Setyahadi menegaskan bahwa kematian korban tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai anggota KPPS. 

Baca Juga :  Jokowi: Dukungan Partai NasDem Penting untuk Keberlanjutan Pemerintahan

Menurut keterangan yang ia terima, korban bunuh diri sekitar pukul 18.30 WIB setelah pamit ke kamar mandi untuk buang air besar, setelah makan malam. 

“Waktu itu, ayahnya mendengar suara gaduh, lalu mengecek ke kamar mandi dan berusaha masuk dengan cara mendobrak pintu. Setelah berhasil masuk, korban dalam keadaan tergantung diri, dengan tali selendang warna hitam kuning milik sendiri,” kata dia.

Setelah 30 menit, korban tidak keluar dari kamar mandi dan ditemukan sudah tidak bernyawa. 

“Sekitar 10 menit kemudian, petugas Polsek Pegandon dipimpin Kapolsek Pegandon dan Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan KSPKT serta Bhabinkamtibmas setempat bersama petugas medis Puskesmas Ngampel melakukan pemeriksaan dan menurunkan korban,” imbuh dia.

Baca Juga :  Bupati Lamongan Tanggapi Penggeledahan KPK terhadap Rumah Dinas dan Kantor Dinas Perkim

Petugas medis puskesmas setempat, Listyowati, menyatakan bahwa terdapat luka bekas jeratan pada leher korban dan dubur mengeluarkan kotoran, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. 

Setelah orang tua korban menerima kejadian tersebut, mereka meminta agar korban segera dikebumikan di TPU setempat dan membuat pernyataan untuk tidak melakukan optosi.

Berita Terkait

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 17:19 WIB

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Monday, 27 October 2025 - 15:14 WIB

Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Monday, 27 October 2025 - 13:08 WIB

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Berita Terbaru