Polisi Selidiki Kasus Kematian Mahasiswa UKI Diduga Akibat Pengeroyokan, Sempat Ada Pesta Miras

- Redaksi

Friday, 7 March 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi tengah menyelidiki kematian seorang mahasiswa UKI Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik  Kenzha Erza Walewangko (22)

KEW diduga meninggal dunia setelah mengalami pengeroyokan di lingkungan kampus, Cawang, Jakarta Timur.

Sebelum insiden tragis tersebut, korban diketahui sempat menghadiri pesta minuman keras (miras) bersama beberapa rekannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut keterangan saksi 4 atas nama EFW bahwa pada hari Selasa, 4 Maret 2025, awalnya sekitar pukul 16.30 WIB meminum minuman beralkohol jenis arak Bali bersama dengan ketiga-temannya yaitu A dan H,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal pada Rabu sore, 5 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Uji Kelayakan Kendaraan Menuju Puncak Bogor, 12 Bus Ketilang

Salah satu saksi berinisial EFW diketahui hendak membeli minuman keras di luar kampus.

Saat dalam perjalanan, EFW bertemu dengan korban dan mengajaknya pergi bersama ke sebuah toko di kawasan Sutoyo, Cawang.

Setelah membeli minuman, keduanya kembali ke dalam kampus untuk bergabung dengan teman-teman lainnya.

Diduga, pesta minuman keras tersebut berlangsung hingga malam hari sebelum akhirnya terjadi pengeroyokan yang menimpa Kenzha.

Kapolsek Cawang menyatakan pihaknya sedang mendalami kejadian tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Polisi juga akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Pihak UKI juga telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan.

Berita Terkait

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Berita Terkait

Thursday, 7 August 2025 - 15:16 WIB

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Thursday, 7 August 2025 - 15:02 WIB

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB