Pria di Lamongan Ditangkap Polisi Usai Curi Kotak Amal di Makam Syekh Maulana Ishaq

- Redaksi

Monday, 18 March 2024 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pencurian kotak amal di Makam (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Lamongan, M Thoyyib (34), telah ditangkap oleh polisi karena mencuri kotak amal peziarah di Makam Syekh Maulana Ishaq di Desa Kemantren, Kecamatan Paciran. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria ini mencuri kotak amal pada hari Jumat sebelum berbuka puasa. Pencurian ini terungkap setelah seorang pengurus komplek makam melaporkannya ke polisi. 

“Kejadian pencurian uang kotak amal tersebut kali pertama diketahui saksi yang adalah seorang pengurus komplek makam Syekh Maulana Ishaq yang bernama Suswanto,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya kepada wartawan, Minggu (17/3). 

“Pihak pengelola makam mendapati kejadian ini bermula dari tahun 2022 akhir sampai dengan tahun 2024 dan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 25,6 juta Kejadian terakhir ini kemudian dilaporkan Polsek Paciran,” terangnya

Baca Juga :  Smelter di Morowali Meledak, Pihak Kemenko Marves Buka Suara

Mereka menemukan kotak amal berukuran 50cm x 70cm di sekitar lokasi dengan engsel rusak dan uang di dalam kotak telah hilang. 

Pelaku dihadapkan pada penyidik polisi dan mengaku semua tindakannya. Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti seperti obeng, uang Rp 19.500, dan sisa uang hasil pencurian kotak amal. 

“Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah obeng, uang Rp 19.500, sisa uang hasil pencurian kotak amal. Pelaku mengakui jika uang hasil mencuri itu dipakai keperluan sehari-hari,” tandas Andi.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendirian atau melibatkan orang lain. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kerugian dari pencurian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 25,6 juta dan terjadi selama dua tahun dari 2022 sampai 2024.

Berita Terkait

Gaji dan THR Pensiunan Cair Tepat Waktu di 2026? Jadwal Resmi Taspen & Estimasi Dana yang Bakal Masuk Rekening
Viral! Video Ukhti Salat Mukena Pink Disebut Ada Versi No Sensor, Benarkah Full Durasi Panjangnya Beredar?
KJP Plus Maret 2026 Kapan Cair? Bocoran Jadwal Terbaru & Benarkah Dana Double 2 Bulan Sekaligus!
Kenapa Israel Nyerang Iran? Mengungkap Alasan di Balik Eskalasi Maret 2026
Iran Bombardir Pusat Kota Tel Aviv dengan Rudal Balistik: Eskalasi Konflik Timur Tengah
Profil & Biodata Satria Mahathir, TikToker Kontroversial yang Ajak Selebgram Bikin Konten 21+
Viral! Satria Mahathir Ajak Selebgram Cantik Bikin Konten 21+, DM Jadi Sorotan
Terungkap! Sosok Perempuan di Video Dea Store Meulaboh Disebut Asal Medan

Berita Terkait

Tuesday, 3 March 2026 - 19:07 WIB

Gaji dan THR Pensiunan Cair Tepat Waktu di 2026? Jadwal Resmi Taspen & Estimasi Dana yang Bakal Masuk Rekening

Tuesday, 3 March 2026 - 19:04 WIB

Viral! Video Ukhti Salat Mukena Pink Disebut Ada Versi No Sensor, Benarkah Full Durasi Panjangnya Beredar?

Tuesday, 3 March 2026 - 18:54 WIB

KJP Plus Maret 2026 Kapan Cair? Bocoran Jadwal Terbaru & Benarkah Dana Double 2 Bulan Sekaligus!

Tuesday, 3 March 2026 - 18:03 WIB

Kenapa Israel Nyerang Iran? Mengungkap Alasan di Balik Eskalasi Maret 2026

Tuesday, 3 March 2026 - 14:44 WIB

Iran Bombardir Pusat Kota Tel Aviv dengan Rudal Balistik: Eskalasi Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru