Bahas Soal Janda, Ridwan Kamil Mengaku Khilaf hingga Meminta Maaf

- Redaksi

Friday, 22 November 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal deklarasi RK - Siswono dimajukan
(Dok. Ist)

Jadwal deklarasi RK - Siswono dimajukan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK), mengungkapkan permintaan maaf atas pernyataannya yang dianggap tidak tepat mengenai janda.

“Ya yang pertama, saya memohon maaf, kadang-kadang dalam perkampanyean, situasi intensitas, hingar bingar ya, kalimat itu kadang pendek-pendek, kurang elaboratif, diksi-diksi yang dipilih mungkin kurang pas, saya menghaturkan mohon maaf karena manusia memang gudangnya khilaf dan salah ya,” ujar RK di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Cipedak, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

Ia menyadari bahwa sebagai manusia, terkadang tidak luput dari kesalahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

RK kemudian memberikan penjelasan terkait ucapannya, yang bertujuan untuk menyampaikan bahwa warga dapat mengutarakan aspirasi mereka kepada anggota DPRD maupun DPR yang turut berkampanye bersamanya.

Baca Juga :  Usung Tema Keberagaman, Festival Ogoh-ogoh Semarang Sukses Tarik Minat Wisatawan

“Intinya itu tentang kartu bahwa apa namanya fasilitasi aspirasi itu bisa oleh Gubernur, bisa oleh DPRD. Intinya menyertakan, bisa ke DPRD ke sebelah kiri saya, bisa aspirasinya ke anggota DPRD, sebelah kanan saya,” jelas RK.

Ia mengakui bahwa pilihan kata-katanya kurang tepat dalam situasi tersebut dan berharap permintaan maafnya dapat diterima dengan baik.

“Tapi pemilihan diksinya mungkin kurang pas, situasi yang intens, apa pun itu, saya haturkan permohonan maaf lahir batin tidak bermaksud, mudah-mudahan bisa diterima permohonan maafnya,” kata dia.

Sebagai informasi, pernyataan RK yang sempat viral di media sosial tersebut adalah candaan tentang janda yang akan mendapat perhatian serta dukungan baik secara materi maupun batin dari anggota dewan yang hadir dalam kampanye tersebut.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB