Pengecer Gas LPG Melon Dilarang Jual, ESDM Dorong Pendaftaran Jadi Agen Resmi

- Redaksi

Sunday, 2 February 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa mulai Sabtu, 1 Februari 2025, gas LPG 3 kg jenis melon tidak lagi boleh dijual di pengecer.

Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, pengecer yang sebelumnya menjual gas bersubsidi ini harus mengajukan pendaftaran usaha mereka untuk menjadi agen atau pangkalan resmi LPG.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuliot menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memperpendek rantai distribusi LPG dan memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Pengecer diharapkan dapat “naik kelas” dan mendaftarkan usaha mereka melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Pati

Ia menambahkan bahwa pemerintah memberi waktu satu bulan sebagai masa transisi, di mana pengecer masih dapat mendaftarkan usaha mereka menjadi agen atau pangkalan resmi LPG.

Selama periode ini, diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan lancar agar distribusi LPG bersubsidi menjadi lebih efisien.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut mengungkapkan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah pemerintah untuk merapikan sistem subsidi.

Ia menekankan bahwa dengan adanya regulasi baru ini, pendistribusian LPG bersubsidi bisa lebih tepat sasaran, sehingga hanya mereka yang berhak yang akan menerima manfaat dari subsidi tersebut.

Prasetyo juga menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga LPG 3 kg di masyarakat.

Baca Juga :  Manfaat Pergi Liburan untuk Anak, Lebih dari Sekadar Keseruan

Meskipun ada perubahan dalam sistem distribusi, ia menegaskan bahwa harga LPG bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan, dan aturan ini justru bertujuan untuk memastikan harga tetap terkendali.

Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah berharap agar proses distribusi gas LPG lebih terorganisir dan dapat lebih efektif, menghindari penyelewengan atau ketidaktepatan dalam penyaluran subsidi.

Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara harga yang diterima oleh masyarakat dan harga yang ditetapkan oleh pemerintah, serta meminimalkan kemungkinan adanya pihak yang tidak berhak menerima subsidi.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, pengecer yang sebelumnya menjual gas LPG melon tanpa melalui mekanisme yang resmi harus segera mendaftar untuk beralih menjadi agen atau pangkalan resmi, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Prabowo Sebut Siap jalin Hubungan Diplomatik dengan Israel jika Akui Kemerdekaan Palestina, Muhammadiyah Ungkap Hal Ini

Bagi pengecer yang tidak melakukan pendaftaran dalam masa transisi yang telah ditentukan, mereka tidak akan lagi dapat menjual gas LPG bersubsidi di pasaran.

Dengan regulasi ini, pemerintah juga mengharapkan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi LPG, sehingga gas bersubsidi ini bisa tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.***

Berita Terkait

Kapal Perang Siluman KRI Golok 688 Adu Kemampuan dengan Pesawat B737 TNI AU di Perbatasan
Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!
Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi
Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan
Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap
Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya
Video Xysil Viral Bikin Heboh, Akun Instagram Tiba-tiba Hilang Saat Netizen Masih Memburu Link Aslinya
Viral Video Xysil Diduga Tampilkan Aksi Dewasa, Netizen Heboh karena Suara Kasur Terdengar Jelas

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 10:37 WIB

Kapal Perang Siluman KRI Golok 688 Adu Kemampuan dengan Pesawat B737 TNI AU di Perbatasan

Friday, 6 March 2026 - 16:40 WIB

Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

Friday, 6 March 2026 - 16:36 WIB

Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan

Friday, 6 March 2026 - 16:33 WIB

Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap

Friday, 6 March 2026 - 16:20 WIB

Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya

Berita Terbaru