Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

- Redaksi

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK karena konflik jadwal.

“Tidak hadir,” kata jubir KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Suaminya, Alwin Basri, juga absen dengan alasan mempersiapkan permohonan praperadilan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Alasan Alwin Basri) mempersiapkan praperadilan,” tutur Tessa.

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang. KPK akan menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga :  KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto, Persiapkan Bukti dan Materi Persidangan

Berita Terkait

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi
Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025
Warga Jagakarsa Tolak Pembukaan Bar di Kawasan Hotel
Ponorogo Jadi Lokasi Pertama Sekolah Rakyat di Indonesia, Mulai Dibuka Juli 2025
Pengamat Hukum Dukung Prabowo Mengesahkan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

Friday, 2 May 2025 - 08:48 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Friday, 2 May 2025 - 08:44 WIB

Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Friday, 2 May 2025 - 08:41 WIB

Warga Jagakarsa Tolak Pembukaan Bar di Kawasan Hotel

Berita Terbaru

Berita

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB