Walhi Papua Soroti Dampak Pertambangan Nikel di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat

- Redaksi

Thursday, 5 June 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua mengungkapkan keprihatinannya terhadap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Papua, khususnya di pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Sebanyak tiga dari empat izin tambang nikel yang dikeluarkan berada di kawasan ini.

“Sampai saat ini ada 4 Izin Usaha Pertambangan Nikel yang dikeluarkan di wilayah Papua, 3 di antaranya berlokasi di pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat yakni: Pulau Gag, Pulau Kawe dan Pulau Manuran,” demikian siaran pers Walhi Papua yang dikutip dari laman resminya, Rabu (4/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walhi Papua menilai bahwa pemberian izin tambang ini bertentangan dengan Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca Juga :  Resmi Ditetapkan jadi Tersangka, Rohidin Mersyah Ngaku Kooperatif

Apalagi, gugusan pulau-pulau kecil di Raja Ampat dikenal memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa, menjadi rumah bagi lebih dari 1.600 spesies ikan, 75% spesies karang yang dikenal dunia, 6 dari 7 jenis penyu yang terancam punah, dan 17 spesies mamalia laut.

“Jika wilayah konservasi dan surga terumbu karang Raja Ampat kehilangan daya tarik utamanya yakni kelestarian pulau-pulau, terumbu karang, dan keanekaragaman hayati-nya disana, untuk kepentingan siapa sesungguhnya mempromosikan pertambangan nikel di wilayah ini?” sindir mereka.

Pulau Kawe, yang memiliki luas tidak lebih dari 50 kilometer persegi, terancam hilang dalam 15 tahun ke depan akibat aktivitas pertambangan. Di Pulau Gag, warga kini takut berenang di laut karena takut terkena penyakit kulit. Selain itu, lokasi tersebut telah dibangun dermaga bongkar muat material nikel, dan ikan-ikan tidak lagi terlihat.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Lumajang

“Pertambangan nikel yang dijalankan di wilayah pulau yang berdekatan dengan kawasan Suaka Alam Perairan Waigeo Sebelah Barat.”

Walhi Papua menyerukan agar pemerintah mempertimbangkan kembali dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan nikel di wilayah Papua, terutama di pulau-pulau kecil yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Berita Terkait

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:28 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta

Berita

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025

Berita

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:50 WIB

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:36 WIB