Coretax: Solusi Digital DJP untuk Wajib Pajak yang Lebih Efisien

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Ciretax (Dok. Ist)

Aplikasi Ciretax (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mulai 1 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi meluncurkan layanan pajak terbaru yang disebut Coretax.

Layanan ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perpajakan di Indonesia.

Dengan Coretax, Wajib Pajak, baik individu maupun perusahaan, kini dapat mengelola kewajiban pajaknya secara digital dengan lebih mudah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan ini memungkinkan mereka untuk membuat laporan pajak, melakukan pembayaran, dan memanfaatkan berbagai fitur lainnya yang sebelumnya memerlukan proses manual yang panjang.

Coretax adalah bagian dari upaya DJP dalam mendigitalisasi sistem perpajakan untuk membuatnya lebih transparan, akurat, dan efisien.

Harapannya, sistem ini akan mengurangi kesalahan administratif, mempermudah akses informasi pajak, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi Wajib Pajak

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024: KPU Kota Madiun Awali Penerimaan Logistik

Bagi yang baru mengenal layanan ini, DJP telah menyediakan panduan penggunaan dan layanan pelanggan untuk membantu Wajib Pajak menggunakan Coretax dengan maksimal.

Cara mengakses Coretax

Untuk menggunakan layanan Coretax, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi laman Coretax

Buka laman resmi Coretax di https://www.pajak.go.id/coretaxdjp.

2. Login dengan identitas pengguna

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar di DJP

3. Isi kode captcha

Lengkapi kode captcha yang muncul dan klik “Login”.

4. Atur ulang kata sandi

Ikuti petunjuk untuk mengatur ulang kata sandi. Pilih metode konfirmasi melalui email atau nomor telepon terdaftar.

5. Konfirmasi dan pengaturan baru

Baca Juga :  Polda Jabar Berhasil Amankan DPO Pegi atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016 Silam

Buka email atau pesan yang diterima, lalu buat kata sandi baru dan passphrase untuk tanda tangan elektronik.

6. Akses Coretax

Setelah selesai, Anda dapat mulai menggunakan layanan Coretax.

Diharapkan, dengan peluncuran Coretax, masyarakat akan semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan nasional.

Berita Terkait

Kenapa WA Tidak Bisa Mengirim Pesan? Ternyata Ini 5 Biang Keroknya!
Terbongkar! Begini Cara Melihat Pesan WA yang Sudah Dihapus Tanpa Ketahuan
2 Cara Memindahkan Data HP Lama ke Baru dalam 5 Menit dengan Mudah dan Sangat Gampang
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Spesifikasi dan Harga Samsung S26 Series: Ultra Makin Murah, Cek Promonya!
5 Tips Keamanan Data Pribadi di Media Sosial yang Wajib Diketahui agar Akun Tetap Aman
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Bikin Dompet Tenang! 4 Cara Menghemat Kuota Internet di HP Android dan iPhone yang Gampang Banget Dicoba

Berita Terkait

Friday, 30 October 2026 - 10:00 WIB

Kenapa WA Tidak Bisa Mengirim Pesan? Ternyata Ini 5 Biang Keroknya!

Friday, 30 October 2026 - 07:11 WIB

Terbongkar! Begini Cara Melihat Pesan WA yang Sudah Dihapus Tanpa Ketahuan

Friday, 30 October 2026 - 06:15 WIB

2 Cara Memindahkan Data HP Lama ke Baru dalam 5 Menit dengan Mudah dan Sangat Gampang

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Thursday, 29 October 2026 - 10:34 WIB

Spesifikasi dan Harga Samsung S26 Series: Ultra Makin Murah, Cek Promonya!

Berita Terbaru