Bos Travel Umroh di Situbondo Dipolisikan Usai Tipu Jama’ah Sebesar 800 Juta

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penipuan travel umroh di Situbondo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah kelompok orang yang sedang bersama-sama mempelajari Al-Quran di Situbondo melaporkan seorang bos travel ke polisi. 

Laporan dilakukan karena mereka tidak diizinkan untuk pergi ke Mekah untuk melakukan umroh, padahal mereka sudah membayar sebesar 800 juta rupiah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaporan ini dilakukan oleh sekitar 60 orang yang berasal dari jemaah Al-Quran di Desa Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo. 

Baca Juga:

Apes! Pemuda di Cianjur Nikahin Istri yang Ternyata Seorang Laki-laki

Mereka melaporkan seorang bos travel atau agen umroh yang menggunakan inisial MR. Kejadian ini bermula ketika puluhan orang tersebut ingin melakukan umroh ke tempat suci di Mekah. 

Baca Juga :  Polda Jawa Tengah Periksa Pelapor Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip

Mereka mengumpulkan uang hingga mencapai total 800 juta rupiah. Pembayaran tersebut dilakukan sekitar pertengahan tahun 2023 dengan harapan bisa segera diberangkatkan. 

Namun, hingga saat ini mereka belum diberangkatkan dan alasan yang diberikan tidak jelas. 

Menurut salah seorang korban bernama Erwin Baharudin, selain mentransfer uang ke rekening MR, ada juga yang membayar secara langsung di kantor travel tersebut. 

“Sesuai kesepakatan awal, jemaah akan diberangkatkan pada 20 Februari 2024 lalu,” jelas Erwin Baharudin, salah seorang korban, Minggu (5/5)

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno mengkonfirmasi laporan yang diberikan oleh puluhan jemaah. 

Baca Juga:

Kasus Penipuan Atas Nama Bupati Lamongan Kian Merajalela, Ini Modusnya!

Baca Juga :  Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Polisi akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan memanggil MR untuk dimintai keterangan.

“Untuk pendalaman kejadian itu, Satreskrim akan segera melakukan penyelidikan intensif. Termasuk memanggil MR,” kata Sutrisno.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB